Nota Dinas  |   Email  |   Hubungi Kami  |   Sitemap  |   Switch to English English
SDPPI Tab Image
… …Mengingat setiap Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) dilakukan secara obyektif, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka dalam pelaksanaannya tidak ada pungutan lain apapun dengan alasan atau atas perintah Pimpinan Ditjen SDPPI untuk memenangkan suatu proses pengadaan tertentu.… …Pejabat dan Staf Ditjen SDPPI Dilarang Menerima Imbalan Dalam Bentuk Apapun Dalam Membantu Pengurusan Izin Layanan Pos dan Telekomunikasi. Ketentuan Tentang Tarif PNBP Telah Diatur Dalam PP No. 7 Tahun 2009. Pengaduan Terhadap Penyalahgunaan Pelayanan di Ditjen SDPPI Dapat Dikirimkam ke PO BOX 2727 Jakarta 10000 atau SMS ke 0811898504.

Pengumuman

24-08-2011
Penutupan Loket Layanan Publik Bagi Pemohon dan Pengguna Layanan Publik dan Perizinan di Lingkungan Kementerian Kominfo

Kementerian Kominfo menyampaikan pemberitahuan, bahwa dalam rangka suasana Hari Raya Idul Fitri 1432 H, diinformasikan kepada seluruh pemohon layanan publik dan perizinan di lingkungan Kementerian Kominfo, maka pelayanan publik dan perizinan DILIBURKAN mulai tanggal 27 Agustus s.d. 4 September 2011, dan akan DIBUKA KEMBALI pada tanggal 5 September 2011. 

Penutupan layanan publik dan perizinan tersebut adalah untuk menyesuaikan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi No. 2 Tahun 2010 – No. KEP.110/MEN/VI/2010 dan No. SKB/07/M.PAN-RB/06/2010 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. 

Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk menjadi maklum.

 

Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo

 


« Artikel SebelumnyaArtikel Berikutnya »