TENTANG POSTEL>>REGULASI>>PERIZINAN>> INFORMASI TERKINI>>EMAILKONTAKPENCARIANBUKU TAMU>>LINK>>ENGLISH VERSION
Untitled DocumentSiaran Pers No. 32/DJPT.1/KOMINFO/4/2008 Penurunan Tarif Sewa Jaringan Berkontribusi Terhadap Penurunan Tarif Akses Internet di Indonesia Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri No. 3/PERM.KOMINFO/1/2007 tentang Sewa Jaringan, maka BRTI telah memberikan persetujuan terhadap Dokumen Sewa Jaringan milik PT. Telkom sebagai penyelenggara jaringan penyedia layanan sewa jaringan dominan melalui Keputusan Dirjen Postel No. 115 Tahun 2008. Dengan adanya pemberian persetujuan terhadap jenis layanan dan besaran tarif sewa jaringan milik PT. Telkom dimaksud, maka terjadi penurunan besaran tarif sewa jaringan dari besaran tarif eksisting. Untuk diketahui, sewa jaringan adalah penyediaan jaringan transmisi teresterial unmanaged untuk komunikasi elektronik yang menghubungkan 2 titik terminasi antar point of presence (POP) secara permanen untuk digunakan secara eksklusif dengan kapasitas kanal transmisi yang simetris. Penyediaan layanan tersebut dilaksanakan melalui jaringan transmisi backbone yang telah tergelar sesuai dengan couverage area-nya dengan tingkat keandalan yang seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuan masing-masing penyelenggara telekomunikasi sebagai penyelenggara jaringan penyedia layanan sewa jaringan. Bentuk layanan yang ditawarkan oleh penyelenggara tersebut adalah penyediaan layanan sewajaringan secara end to end atau point to point , sesuai dengan keinginan pelanggan dan atau ketersediaan sumber daya. Bentuk layanan Adapun penurunan besaran tarif sewa jaringan tahun 2008 dibandingkan dengan tarif eksisting adalah sebagai berikut : Jarak PT Telkom (Tarif Eksisting Berdasarkan KM 12/97) Telkom (Khusus Untuk Cakupan Layanan Jawa Berdasarkan PM 3/2007) Penurunan / Kenaikan (Eksisting vs Usulan Telkom) Penurunan / Kenaikan (Eksisting vs Usulan Telkom /%) Biaya Instalasi 2,400,000 Jarak (km) Perbandingan Tarif per Bulan (%) 5 - 2,450,000 - - 10 - 2,450,000 - - 15 13,106,000 2,450,000 10,656,000 -81 20 13,106,000 2,450,000 10,656,000 -81 25 13,106,000 6,900,000 6,206,000 -47 30 41,609,000 6,900,000 34,709,000 -83 35 41,609,000 6,900,000 34,709,000 -83 40 41,609,000 6,900,000 34,709,000 -83 45 41,609,000 6,900,000 34,709,000 -83 50 41,609,000 6,900,000 34,709,000 -83 100 41,609,000 6,900,000 34,709,000 -83 150 44,776,000 8,550,000 36,226,000 -81 200 44,776,000 8,550,000 36,226,000 -81 250 48,336,000 10,200,000 38,136,000 -79 300 48,336,000 10,200,000 38,136,000 -79 350 48,336,000 15,150,000 33,186,000 -69 400 48,336,000 15,150,000 33,186,000 -69 450 48,336,000 15,150,000 33,186,000 -69 500 48,336,000 15,150,000 33,186,000 -69 >500 48,336,000 15,150,000 33,186,000 -69 Sebagai informasi, posisi penurunan besaran tarif sewa jaringan yang diberlakukan oleh PT. Telkom tahun 2008 jika dibandingkan dengan besaran tarif dengan negara-negara lain (meskipun datanya bukan yang paling up to date ) adalah sebagai berikut : Jarak PT Telkom (Berdasarkan PM 03/2007) India (BSNL) Thailand (Comm. Authority) Singapura (Singtel) Australia (Telstra) Biaya Instalasi 2,400,000 233,976 8,515,920 9,793,170 64,519,616 Jarak (km) Tarif per bulan 5 2,450,000 331,778 13,909,336 26,115,120 18,342,151 10 2,450,000 490,960 13,909,336 26,115,120 21,732,567 15 2,450,000 650,141 13,909,336 26,115,120 25,122,983 20 2,450,000 809,342 13,909,336 26,115,120 27,326,753 25 6,900,000 968,524 13,909,336 26,115,120 29,530,523 30 6,900,000 1,127,706 13,909,336 26,115,120 31,734,294 35 6,900,000 1,286,887 13,909,336 26,115,120 33,938,064 40 6,900,000 1,446,069 13,909,336 26,115,120 36,141,835 45 6,900,000 1,605,251 13,909,336 26,115,120 38,345,605 50 6,900,000 1,806,821 13,909,336 26,115,120 40,549,375 100 6,900,000 3,441,046 13,909,336 26,115,120 48,398,188 150 8,550,000 5,075,271 13,909,336 26,115,120 48,398,188 200 8,550,000 6,709,496 23,276,848 26,115,120 59,368,303 250 10,200,000 8,343,721 23,276,848 26,115,120 74,805,715 300 10,200,000 9,977,946 23,276,848 26,115,120 74,805,715 350 15,150,000 11,612,170 35,199,136 26,115,120 74,805,715 400 15,150,000 13,246,395 35,199,136 26,115,120 88,444,087 450 15,150,000 14,880,620 35,199,136 26,115,120 88,444,087 500 15,150,000 16,514,845 35,199,136 26,115,120 105,685,369 >500 15,150,000 16,573,300 35,199,136 26,115,120 105,685,369 Keterangan VAT 10% not included VAT 12.5% not included VAT 7% not included VAT 3% not included VAT 10% not included Waktu Rilis 2008 1 Nop 2007 1 Okt1999 1 Nop 2006 1 Nop 2007 Sumber: Dok. Penawaran Telkom Teligen Teligen Teligen Teligen Dari perbandingan di atas nampak realitanya tarif sewa jaringan di Indonesia berada di atas India, akan tetapi masih berada di bawah negara lainnya. Hal ini disebabkan India menggunakan tingkat WACC ( Weighted Average Cost of Capital ) yang lebih rendah dan membangun jaringannya dengan menggunakan kabel fiber optik di darat [Inland Fiber Optic Cable), bukan dekabel laut SKKL (Inmarine Fiber Optic Cable), sehingga biaya investasi lebih rendah. Selanjutnya, setelah kini masyarakat umum mulai menikmati penurunan tarif ritel telekomunikasi sebagai akibat pengitungan ulang biaya interkoneksi yang cenderung mengalami penurunan, maka penurunan besaran tarif sewa jaringan dimaksud diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan akses internet khususnya internet domestik mengingat tarif akses internet pun juga menjadi turun, dan penurunan besaran tarif sewa jaringan dapat meningkatkan penggunaan bandwidth oleh penyelenggara jasa internet. Meskipun Ditjen Postel dan BRTI sudah memberikan persetujuan kepada PT Telkom yang telah menyampaikan dokumen sewa jaringannya sebagai penyelenggara jaringan penyedia layanan sewa jaringan dominan melalui Keputusan Dirjen Postel No. 115 Tahun 2008, namun demikian Ditjen Postel tetap menunggu para penyelenggara telekomunikasi lainnya yang memiliki layanan sewa jaringan yang seharusnya sudah memasukkan dokumen sewa jaringannya sebelum tanggal 3 April 2008. Sejauh ini, selain PT Telkom, yang sudah memasukkan dokumennya (terhitung sampai dengan tanggal 7 April 2008) adalah PT Indosat, PT Excelcomindo Pratama, PT Indonesia Comnet Plus, dan PT Artha Telekomindo. Sedangkan sejumlah penyelenggara layanan sewa jaringan non dominan lainnya yang belum menyampaikan dokumennya adalah: PT Moratel. PT Reach Network Services Indonesia . PT Asiakomnet Multimedia. PT Circlecom Nusantara Indonesia . PT Dwi Tunggal Putra. PT Indo Pratama Teleglobal. PT Pasifiktel Indotama. PT Sarana Mukti Adijaya. PT Tunas Komindo Persada. PT World Space Indonesia . PT Supra Primatama Nusantara. PT Citra Sari Makmur. PT Indosat Mega Media. Kepala Bagian Umum dan Humas, Gatot S. Dewa Broto HP: 0811898504 Email: gatot_b@postel.go.id Tel : 021.3860766 Fax : 021.3860766/3844036
Siaran Pers No. 32/DJPT.1/KOMINFO/4/2008
Penurunan Tarif Sewa Jaringan Berkontribusi Terhadap Penurunan Tarif Akses Internet di Indonesia
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri No. 3/PERM.KOMINFO/1/2007 tentang Sewa Jaringan, maka BRTI telah memberikan persetujuan terhadap Dokumen Sewa Jaringan milik PT. Telkom sebagai penyelenggara jaringan penyedia layanan sewa jaringan dominan melalui Keputusan Dirjen Postel No. 115 Tahun 2008. Dengan adanya pemberian persetujuan terhadap jenis layanan dan besaran tarif sewa jaringan milik PT. Telkom dimaksud, maka terjadi penurunan besaran tarif sewa jaringan dari besaran tarif eksisting. Untuk diketahui, sewa jaringan adalah penyediaan jaringan transmisi teresterial unmanaged untuk komunikasi elektronik yang menghubungkan 2 titik terminasi antar point of presence (POP) secara permanen untuk digunakan secara eksklusif dengan kapasitas kanal transmisi yang simetris. Penyediaan layanan tersebut dilaksanakan melalui jaringan transmisi backbone yang telah tergelar sesuai dengan couverage area-nya dengan tingkat keandalan yang seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuan masing-masing penyelenggara telekomunikasi sebagai penyelenggara jaringan penyedia layanan sewa jaringan. Bentuk layanan yang ditawarkan oleh penyelenggara tersebut adalah penyediaan layanan sewajaringan secara end to end atau point to point , sesuai dengan keinginan pelanggan dan atau ketersediaan sumber daya. Bentuk layanan Adapun penurunan besaran tarif sewa jaringan tahun 2008 dibandingkan dengan tarif eksisting adalah sebagai berikut :
Jarak
PT Telkom
(Tarif Eksisting Berdasarkan KM 12/97)
Telkom (Khusus Untuk Cakupan Layanan Jawa Berdasarkan PM 3/2007)
Penurunan / Kenaikan
(Eksisting vs Usulan Telkom)
(Eksisting vs Usulan Telkom /%)
Biaya Instalasi
2,400,000
Jarak (km)
Perbandingan Tarif per Bulan (%)
5
-
2,450,000
10
15
13,106,000
10,656,000
-81
20
25
6,900,000
6,206,000
-47
30
41,609,000
34,709,000
-83
35
40
45
50
100
150
44,776,000
8,550,000
36,226,000
200
250
48,336,000
10,200,000
38,136,000
-79
300
350
15,150,000
33,186,000
-69
400
450
500
>500
Sebagai informasi, posisi penurunan besaran tarif sewa jaringan yang diberlakukan oleh PT. Telkom tahun 2008 jika dibandingkan dengan besaran tarif dengan negara-negara lain (meskipun datanya bukan yang paling up to date ) adalah sebagai berikut :
(Berdasarkan PM 03/2007)
India (BSNL)
Thailand
(Comm. Authority)
Singapura
(Singtel)
Australia
(Telstra)
233,976
8,515,920
9,793,170
64,519,616
Tarif per bulan
331,778
13,909,336
26,115,120
18,342,151
490,960
21,732,567
650,141
25,122,983
809,342
27,326,753
968,524
29,530,523
1,127,706
31,734,294
1,286,887
33,938,064
1,446,069
36,141,835
1,605,251
38,345,605
1,806,821
40,549,375
3,441,046
48,398,188
5,075,271
6,709,496
23,276,848
59,368,303
8,343,721
74,805,715
9,977,946
11,612,170
35,199,136
13,246,395
88,444,087
14,880,620
16,514,845
105,685,369
16,573,300
Keterangan
VAT 10% not included
VAT 12.5% not included
VAT 7% not included
VAT 3% not included
Waktu Rilis
2008
1 Nop 2007
1 Okt1999
1 Nop 2006
Sumber:
Dok. Penawaran Telkom
Teligen
Dari perbandingan di atas nampak realitanya tarif sewa jaringan di Indonesia berada di atas India, akan tetapi masih berada di bawah negara lainnya. Hal ini disebabkan India menggunakan tingkat WACC ( Weighted Average Cost of Capital ) yang lebih rendah dan membangun jaringannya dengan menggunakan kabel fiber optik di darat [Inland Fiber Optic Cable), bukan dekabel laut SKKL (Inmarine Fiber Optic Cable), sehingga biaya investasi lebih rendah. Selanjutnya, setelah kini masyarakat umum mulai menikmati penurunan tarif ritel telekomunikasi sebagai akibat pengitungan ulang biaya interkoneksi yang cenderung mengalami penurunan, maka penurunan besaran tarif sewa jaringan dimaksud diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan akses internet khususnya internet domestik mengingat tarif akses internet pun juga menjadi turun, dan penurunan besaran tarif sewa jaringan dapat meningkatkan penggunaan bandwidth oleh penyelenggara jasa internet.
Meskipun Ditjen Postel dan BRTI sudah memberikan persetujuan kepada PT Telkom yang telah menyampaikan dokumen sewa jaringannya sebagai penyelenggara jaringan penyedia layanan sewa jaringan dominan melalui Keputusan Dirjen Postel No. 115 Tahun 2008, namun demikian Ditjen Postel tetap menunggu para penyelenggara telekomunikasi lainnya yang memiliki layanan sewa jaringan yang seharusnya sudah memasukkan dokumen sewa jaringannya sebelum tanggal 3 April 2008. Sejauh ini, selain PT Telkom, yang sudah memasukkan dokumennya (terhitung sampai dengan tanggal 7 April 2008) adalah PT Indosat, PT Excelcomindo Pratama, PT Indonesia Comnet Plus, dan PT Artha Telekomindo. Sedangkan sejumlah penyelenggara layanan sewa jaringan non dominan lainnya yang belum menyampaikan dokumennya adalah:
Kepala Bagian Umum dan Humas,
Gatot S. Dewa Broto
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go.id
Tel : 021.3860766
Fax : 021.3860766/3844036
07 February 2010 Kekhawatiran Terhadap Potensi Dampak Perobohan Menara Telekomunikasi di Badung - Bali Bagi Kelangsungan Layanan Publik, Perkembangan Pariwisata dan Stabilitas Keamanan Setempat
05 February 2010 Pakta Integritas Untuk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
04 February 2010 Kewajiban Pembayaran Yang Harus Segera Dipenuhi Oleh PT. Rahajasa Media Internet a.n. Konsorsium Wimax Indonesia serta Konsorsium PT. Comtronics Systems dan PT Adiwarta Perdania Sebagai Pemenang Tender BWA
03 February 2010 Laporan Perkembangan Pelaksanaan Sistem Stasiun Jaringan Oleh Lembaga Penyiaran Swasta Jasa Penyiaran Televisi
03 February 2010 Pelaksanaan Ujian Negara Radio Elektronika dan Operator Radio (REOR) di Semarang dan Makassar
02 February 2010 Penggunaan UU ITE Dalam Penanggulangan Aksi Pembobolan ATM Bank
© 2005 Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi