Siaran Pers Nomor : 36/DJPT.1/KOMINFO/VIII/2005
Rencana Klarifikasi Berbagai Isyu Aktual Telekomunikasi Dalam Jumpa Pers Perdana Dirjen Postel


  1. Menurut rencana, pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2005 jam 13.30 WIB Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar akan mengadakan jumpa pers di Ruang Rapat Dirjen Postel. Jumpa pers yang terbuka untuk kalangan wartawan media cetak dan elektronik baik nasional maupun asing tersebut diperkirakan akan sangat menarik perhatian dan memiliki suatu nilai berita tersendiri, yaitu selain sebagai jumpa pers perdana sejak dilantik sebagai Dirjen Postel pada tanggal 2 Juni 2005, juga merupakan suatu kesempatan yang sangat baik bagi kalangan media massa untuk memperoleh kejelasan secara langsung dari nara sumber yang paling berkompeten tentang berbagai isyu krusial terkini tentang masalah pos dan telekomunikasi, khususnya masalah telekomunikasi.
  2. Dalam jumpa pers tersebut, Dirjen Postel akan didampingi oleh seluruh Direktur dan Sekditjen di lingkungan Postel. Berbagai isyu aktual seperti masalah rencana pemerintah dalam penanganan layanan frekuensi 3G, nasib Telkom Flexi dan StarOne Indosat, sikap Ditjen Postel dalam menghadapi maraknya pemberian izin frekuensi radio oleh sejumlah Pemda tanpa koordinasi dengan Ditjen Postel, jaminan kesiapan pemerintah dalam mempercepat pembangunan USO (Universal Service Obligation/telefon pedesaan) setelah adanya kepastian hukum tentang penarikan kontribusi 0,75 dari setiap pendapatan kotor penyelenggara telekomunikasi, kontinuitas restrukturisasi telekomunikasi dengan adanya pemberian dana kompensasi pemerintah kepada PT Telkom akibat terminasi dini monopoli PT Telkom, serta masa depan PT Pos Indonesia yang cenderung mengalami penurunan kinerja merupakan sebagian dari sejumlah isyu penting yang diperkirakan akan ditanyakan oleh para wartawan yang hadir dalam jumpa pers perdana tersebut.
  3. Sebaliknya pula, dalam jumpa pers tersebut Dirjen Postel akan menyampaikan visi dan pokok-pokok kebijakannya dalam melakukan percepatan penanganan seluruh persoalan telekomunikasi. Berbagai persoalan tersebut akan dicoba dibedah dari multi aspek, baik makro maupun mikro, keterkaitannya dengan tanggung-jawab para stake-holder telekomunikasi yang sesungguhnya masih dapat memberikan kontribusi lebih optimal dalam pengembangan telekomunikasi, peran kalangan industri secara beragam dalam menopang perkembangan telekomunikasi, dan yang tidak kalah pentingnya adalah tantangan Dirjen Postel terhadap komunitas civitas academica terkemuka seperti UI, ITB dan UGM dalam menopang tradisi kelembagaan riset dan pengembangan bagi kepentingan industri telekomunikasi.
  4. Jumpa pers tersebut akan menjadi lebih menarik karena Dirjen Postel juga akan mengemukakan rencananya untuk menyusun roadmap telekomunikasi Indonesia . Roadmap ini penting artinya karena akan dapat menjadi acuan dari berbagai kalangan yang berkepentingan dalam industri telekomunikasi, baik investor nasional maupun asing. Keberadaan penyusunan roadmap industri telekomunikasi yang diharapkan dapat terealisasikan pada tahun anggaran 2006 tersebut minimal dapat mengatasi minimnya keberadaan sistem perencanaan pengembangan telekomunikasi yang komprehensif, karena selama ini cenderung sangat parsial untuk tidak disebut saling tumpang tindih.. Pada akhirnya, dengan roadmap tersebut, Ditjen Postel dapat mengambil sikap yang jelas dalam mendorong perkembangan telekomunikasi, khususnya kontribusinya bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

KEPALA BAGIAN UMUM DAN HUMAS,
GATOT S. DEWA BROTO
HP: 0811898504
E-mail: gatot_b@postel.go.id

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`