Siaran Pers No. 71/DJPT.1/KOMINFO/5/2007
Nota Kesepahaman Tentang Pembangunan Jaringan Serat Optik Nasional Palapa Ring Tahap 1: Indonesia Timur


Seperti yang sudah disebutkan pada Siaran Pers No. 70/DJPT.1/KOMINFO/5/2007 tertanggal 23 Mei 2007, pada tanggal 25 Mei 2007 jam 13.30 akan berlangsung penanda-tanganan MoU (Nota Kesepahaman) tentang Pembangunan Jaringan Serat Optik Nasional Palapa Ring Tahap 1: Indonesia Timur. Menurut rencana, Menteri Kominfo Mohammad Nuh akan hadir dan turut menyaksikan acara yang sangat penting dan strategis tersebut dengan didampingi oleh Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar. Acara akan berlangsung sangat singkat, dari jam 13.30 WIB hingga sekitar jam 14.00 WIB, namun demikian terbuka bagi para wartawam media massa cetak, elektronik dan on-line baik dalam maupun luar negeri. Sejauh ini sesuai dengan konsepsinya, sejumlah direksi yang akan hadir dan turut menanda-tangani nota kesepahaman tersebut adalah sebagai berikut (berdasarkan urutan abjat nama perusahaan):

  1. PT Bakrie Telecom (Rakhmat Junaidi/Direktur).
  2. PT Excelcomindo Pratama (Hasnul Suhaimi/Direktur Utama).
  3. PT Indosat (Kaizard B. Heerjee/Wakil Direktur Utama).
  4. PT Infokom Elektrindo (Susilo Hadi Sumarsono/Wakil Direktur Utama).
  5. PT Macca System Infocom (Moh. Haitan Rachman/Direktur).
  6. PT Powertek Utama Internusa (Rosemelati Sadikin Adikusumah/Direktur Utama).
  7. PT Telkom (Indra Utoyo/Direktur Information Technology).

Sebagaimana diketahui, bahwasanya untuk mendukung pemerataan pembangunan dan pengembangan potensi wilayah, pemerintah bermaksud untuk memperluas dan meningkatkan ketersediaan infrastruktur telekomunikasi dalam wilayah negara republik Indonesia khususnya untuk wilayah Indonesia Timur. Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, pemerintah bermaksud untuk mengundang partisipasi sektor swasta untuk membangun, mengoperasikan dan melaksanakan pemeliharaan jaringan serat optik pita lebar (broadband optical fiber network) berkecepatan tinggi dan berkapasitas besar dengan skala nasional. Untuk tahap awal, jaringan serat optik pita lebar yang akan dibangun meliputi kepulauan Nusa Tenggara, Sulawesi , Maluku dan Papua yang dikenal sebagai "Jaringan Serat Optik Nasional Palapa Ring Tahap I: Indonesia Timur", untuk selanjutnya disebut "Proyek Palapa Ring".

Melalui nota kesepahaman ini, pemerintah memberikan komitmen berupa dukungan sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna terlaksananya pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan Proyek Palapa Ring, termasuk namun tidak terbatas memberikan/memfasilitasi perijinan yang diperlukan kepada masing-masing pihak guna pelaksanaan nota kesepahaman ini. Adapun tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk membina hubungan kerjasama antara para pihak dalam rangka persiapan pembangunan Proyek Palapa Ring Tahap I: Indonesia Timur.

Keberaraan Proyek Palapa Ring ini sepenuhnya dilatar belakangi oleh suatu kondisi, bahwasanya seluruh rakyat Indonesia berhak untuk memperoleh akses informasi, sehingga tidak berada pada posisi ketertinggalan informasi (digital divide) mengingat selama ini tingkat teledensitas masih sangat rendah meski dibandingkan untuk kawasan Asia Tenggara sekalipun. Padahal pada sisi yang lain, telekomunikasi memiliki peranan yang sangat strategis. Namun demikian ketika persoalan ini dicoba segera dipecahkan, beberapa hal yang perlu dipertimbangkan adalah di antaranya konstalasi geografi dan demografi Indonesia yang sangat beragam, kebutuhan nilai investasi yang sangat tinggi mengingat sifatnya yang padat tehnologi dan modal, dan kendala keterbatasan dana APBN dalam membiayai pembangunan sarana telekomunikasi. Itulah sebabnya kemudian pemerintah pernah mencoba mengatasinya melalui skema KSO (Kerjasama Operasi) yang melibbatkan sejumlah perusahaan-perusahaan swasta terkenal, seperti PT Pramindo Ikat Nusantara (di Sumatera), PT Ariawest International (di Jawa Barat dan Banten), PT Mitra Global Telekomunikasi Indonesia (di Jawa Tengah), PT Dayamitra Telekomunikasi (di Kalimantan) dan PT Bukaka SingTel Internasional (di Sulawesi). Namun demikian, krisis moneter yang awalnya terjadi di sekitar tahun 1997 telah berkontribusi signifikan terhadap keterbatasan skema KSO.

Itulah sebabnya, untuk Proyek Palapa Ring ini Ditjen Postel sangat berhati-hati dan berusaha melakukan persiapan sekomprehensif mungkin dengan secara kritis melibatkan berbagai pihak yang terkait. Ditjen Postel tidak menghendaki kegagalan proyek ini, namun di sisi lain juga melakukan dorongan dan fasilitasi secara proporsional dan optimal karena selain proyek "raksasa" ini tidak hanya merupakan salah satu loncatan strategis mengatasi ketertinggalan penyediaan infrastruktur jaringan serat optic, juga merupakan suatu "pertaruhan politik" dengan perhitungan yang sangat matang dengan tujuan untuk mendukung upaya pemerintah secara keseluruhan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, karena diyakini sepenuhnya bahwa keberadaan fasilitas telekomunikasi berdampak luas/berimplikasi terhadap pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat sekitar, dengan demikian formulanya adalah berbanding lurus antar variabel yang terkait. Di samping itu, berdasarkan benchmarking dengan negara-negara sekitarnya, seperti Malaysia, RRC dan India, maka Proyek Palapa Ring ini bukan merupakan suatu program kegiatan yang mustahil, yang tentu saja melalui kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta secara optimal.

Kepala Bagian Umum dan Humas,

Gatot S. Dewa Broto

HP: 0811898504

Email: gatot_b@postel.go.id

Tel/Fax: 021.3860766

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`