SIARAN PERS NO. 51/HM/KOMINFO/08/2016
Efektifnya Perjanjian Kerjasama dan Perjanjian Pembiayaan Proyek Palapa Ring Barat

Efektifnya Perjanjian Kerjasama dan Perjanjian Pembiayaan Proyek Palapa Ring Barat

(Jakarta, 11 Agustus 2016) – Proyek Palapa Ring merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membangun ketersediaan layanan jaringan serat optik sebagai tulang punggung bagi sistem telekomunikasi nasional yang menghubungkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Proyek ini akan membangun infrastruktur jaringan tulang punggung serat optik nasional di daerah-daerah non-commercial demi pemerataan akses pitalebar (broadband) di Indonesia. Proyek Palapa Ring dibagi menjadi tiga paket yaitu Barat, Tengah dan Timur. Proyek Palapa Ring Paket Barat akan menjangkau wilayah Provinsi Riau, Kepulauan Riau (sampai dengan Pulau Natuna) dan Kalimantan Barat (sebagai bagian dari interkoneksi dengan jaringan serat optik yang telah dibangun) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 2.000 km.


Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Menteri Komunikasi dan Informatika selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dan PT Palapa Ring Barat telah dilaksanakan pada tanggal 29 Februari 2016 yang lalu. Setelah lima bulan lebih melewati serangkaian proses pemenuhan pembiayaan dan pemenuhan persyaratan pendahuluan maka pada hari ini PJPK melalui surat pernyataaan menyatakan bahwa Perjanjian Kerjasama berlaku efektif. Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara selaku PJPK dan kemudian diserahkan kepada Syarif Lumintarjo selaku Direktur Utama PT Palapa Ring Barat di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta. Setelah Perjanjian Kerjasama dinyatakan efektif, PT Palapa Ring Barat selanjutnya berkewajiban untuk melaksanakan proses konstruksi selama jangka waktu 18 Bulan.


Pada saat yang sama dinyatakan juga oleh Bank Mandiri bahwa perjanjian pembiayaan yang telah ditandatangani pada tanggal 25 Juli 2016 oleh Bank Mandiri dan PT Palapa Ring Barat sudah berlaku efektif. Oleh karena itu PT Palapa Ring Barat kini dapat mencairkan kredit investasi yang diberikan oleh Bank Mandiri untuk membiayai Proyek Jaringan Tulang Punggung Serat Optik Palapa Ring Paket Barat.


Proyek Palapa Ring merupakan proyek Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) pertama dalam sektor telekomunikasi dengan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment dengan masa konsesi selama 15 tahun. Adapun kelangsungan pembayaran dari PJPK kepada Badan usaha akan dijamin oleh pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia. Berbagai pihak telah ikut mendukung proyek Palapa Ring hingga saat ini, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kementerian Keuangan, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur, sehingga proses penyiapan Proyek ini dapat berlangsung relatif cepat.


***

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo (Noor Iza, email: noor.iza@kominfo.go.id, Hp: 08111-90071, Tel/Fax: 021.3504024)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`