SIARAN PERS NO. 92/HM/KOMINFO/07/2017
Surat Edaran Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Nomor 518 Tahun 2017


SIARAN PERS NO. 92/HM/KOMINFO/07/2017

tentang

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL SUMBER DAYA DAN PERANGKAT POS DAN INFORMATIKA NOMOR 518 TAHUN 2017 TENTANG PENJELASAN RUANG LINGKUP PERANGKAT YANG WAJIB MEMENUHI KETENTUAN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI PADA PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 27 TAHUN 2015 TENTANG PERSYARATAN TEKNIS ALAT DAN PERANGKAT TELEKOMUNIKASI BERBASIS STANDAR TEKNOLOGI LONG TERM EVOLUTION

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) telah menerbitkan Surat Edaran No. 518 yang berisi ruang lingkup perangkat yang wajib memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang merupakan penjelasan terhadap Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Berbasis Standar Teknologi Long Term Evolution (LTE).

Surat Edaran ini berangkat dari kebutuhan untuk menjelaskan ruang lingkup pemberlakuan ketentuan TKDN dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Berbasis Standar Teknologi Long Term Evolution (LTE).

Surat Edaran ini bertujuan untuk memperlancar masuknya alat/perangkat telekomunikasi berbasis teknologi Long Term Evolution (LTE) yang sangat dibutuhkan dalam penggalaran layanan LTE namun tidak memiliki basis industri dalam negerinya.

Penjelasan yang menjadi isi dari Surat Edaran merupakan hasil dari pertemuan antara Dirjen SDPPI dan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian yang memutuskan bahwa lingkup dari subscriber station LTE yang mempunyai basis industri dalam negeri dan wajib memenuhi ketentuan nilai TKDN sebesar 30% untuk perangkat pesawat telepon seluler, komputer genggam, komputer tablet dan mobile modem wifi (mifi).

Surat Edaran Direktur Jenderal Sumber Daya Dan Perangkat Pos Dan Informatika Nomor 518 Tahun 2017 dapat diunduh pada link berikut.

Jakarta, 26 Juli 2007

Biro Humas

Kementerian Kominfo

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`