RAKORNAS BIDANG KOMINFO TAHUN 2015 : MENINGKATKAN AKSES MASYARAKAT TERHADAP TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DALAM RANGKA MEMPERKUAT KEDAULATAN RI MELALUI SINERGITAS PROGRAM BIDANG KOMINFO ANTARA PUSAT DAN DAERAH

RAKORNAS BIDANG KOMINFO TAHUN 2015 : MENINGKATKAN AKSES MASYARAKAT TERHADAP TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DALAM RANGKA MEMPERKUAT KEDAULATAN RI MELALUI SINERGITAS PROGRAM BIDANG KOMINFO ANTARA PUSAT DAN DAERAH

Dirjen SDPPI, Muhammad Budi Setiawan, menjadi salah satu pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bidang Kominfo tahun 2015 yang dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Informatika bertempat di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta (8/6). Rakornas Ini dihadiri oleh para Pejabat dan Kepala UPT di lingkungan Kementerian Kominfo, Pemerintah Daerah Propinsi/Kabupaten, Kementerian terkait, penyelenggara pos dan telekomunikasi serta Asosiasi bidang Kominfo.

Dalam paparannya, M. Budi Setiawan, menyampaikan progres capaian kinerja Ditjen SDPPI tahun 2015 serta rencana program kerja Ditjen SDPPI pada tahun 2016. Pencapaian program kerja Ditjen SDPPI tahun 2015 mencakup berbagai kebijakan dalam penataan frekuensi radio 2G, 3G, dan 4G, pelayanan perzinan spektrum frekuensi radio, pengawasan dan pengendalian gangguan spektrum frekuensi radio, bidang standardisasi serta hasil penelitian dan pengembangan produk telekomunikasi. Dirjen SDPPI menyatakan bahwa pada tahun 2015, telah dilakukan percepatan layanan Ditjen SDPPI.

Percepatan layanan tersebut diantaranya pelayanan perizinan frekuensi radio dari semula 44 hari menjadi 21 hari untuk izin stasiun radio berbayar seiring terbitnya Peraturan Menteri Kominfo No.4 tahun 2015 tentang Ketentuan Operasional Dan Tata Cara Perizinan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio, serta dengan penerapan machine to machine interface antara Ditjen SDPPI dengan penyelenggara telekomunikasi yang telah diresmikan penggunaannya oleh Menteri Kominfo pada tanggal 19 Mei 2015. Sementara fokus rencana kerja tahun 2016, diantaranya menuntaskan penataan 1800 MHz, lelang 2,1 GHz dan 2,3 GHz serta monitoring dan evaluasi penerapan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) perangkat telekomunikasi.

============================================================================================

(Sumber/Photo : Setditjen SDPPI)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`