Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Tahap II Lampung Diikuti 70 Peserta

Sesditjen SDPPI Sadjan membuka kegiatan  Ujian Negara Amatir Radio

Bandar Lampung (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika menggandeng Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) wilayah Bandar Lampung, pada Minggu (5/11/2017), menyelenggarakan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Tahap II di wilayah Provinsi Lampung.

Ujian yang berlangsung di Aula Semergo Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung itu diikuti oleh 70 orang peserta, yang terdiri dari Tingkat Siaga 59 orang, Tingkat Penggalang 10 orang dan Tingkat Penegak satu orang.

Sesditjen SDPPI Sadjan, yang membuka acara ini mewakili Dirjen SDPPI, dalam sambutannya mengatakan bahwa Ujian Negara Amatir Radio ini merupakan rangkaian dari kegiatan ujian sebelumnya yang telah dilaksanakan pada bulan April 2017.

Pelaksanaan UNAR merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam bidang telekomunikasi sehingga anggota amatir radio yang sudah lulus ujian ini dan memiliki Izin Amatir Radio (IAR), keberadaan serta aktivitasnya sudah legal dan dilindungi oleh undang-undang.

Namun demikian, dalam menjalankan kegiatannya para pengurus dan anggota amatir radio diharapkan tetap berperilaku baik serta mengikuti aturan yang berlaku baik dalam hal bertelekomunikasi ataupun alat/perangkat yang digunakan harus sesuai standar yang ditetapkan, sehingga tidak menimbulkan gangguan atau interferensi.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Orari Daerah Wilayah Lampung Yusmar Sirya, Kepala Loka Monitor Bandar Lampung Ansyarullah beserta panitia dan para undangan.

(Sumber/Foto : Catur/hms)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`