SDPPI dan LAN Validasi Kurikulum Diklat Pengendali Frekuensi

SDPPI dan LAN Validasi Kurikulum Diklat Pengendali Frekuensi

Tangarang (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo tengah menyiapkan unit Pendidikan dan Pelatihan Pengendali Frekuensi dan Penguji Perangkat Telekomunikasi, yang nantinya akan menjadikan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Ditjen SDPPI sebagai pencetak tenaga handal bidang frekuensi radio yang masih sangat langka di Indonesia.

Terkait hal itu, Ditjen SDPPI pada Selasa (10/4) menggelar pertemuan yang dihadiri Lembaga Administrasi Negara (LAN) guna memvalidasi kurikulum diklat pengendali frekuensi radio dan penguji perangkat telekomunikasi yang dilangsungkan di Bintaro, Tengarang Selatan, Banten.

Dengan adanya diklat pejabat fungsional bidang frekuensi ini berarti kedepan pejabat pengendali frekuensi radio dan penguji perangkat telekomunikasi bisa mendapatkan sertifikasi yang jelas dari lembaga berkompenten di dalam negeri, yakni Ditjen SDPPI, kata Sekretaris Ditjen SDPPI Sadjan ketika membuka pertemuan tesebut.

“Yang kedua, kurikulum ini memberikan identifikasi yang jelas mengenai kompetensi atas kemampuan pejabat fungsional yang ada di Ditjen SDPPI ini. Diharapkan dengan pembentukan kurikulum ini, diklat SDPPI bisa lebih disinergikan lagi dengan diklat Kementerian Kominfo dan dilaksanakan atas nama diklat kementerian,” katanya.

Sebagaimana arahan Dirjen SDPPI Ismail, kata Sadjan, diklat pengendali frekuensi radio dan penguji perangkat telekomunikasi ini nantinya menjadi bagian dari PPSDM Ditjen SDPPI di Cidokom, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, yang selama ini menjadi pusat diklat Ditjen SDPPI.

Sekretaris Jenderal Kemkominfo Farida Dwi Cahyarini dalam arahannya menyampaikan bahwa diklat pengendali frekuensi ini sebenarnya sudah dilakukan Ditjen SDPPI (dulunya Postel) sejak 31 tahun lalu berbekal empat modul buku dari Radio Regulation (International Telecommunication Union).

Dan sekarang ini, pejabat fungsional pengendali frekuensi yang dimiliki Ditjen SDPPI hanya empat orang yang senior yang sudah dilantik sebagai Pejabat Fungsional Pengendali Frekuensi, selain 278 pengendali frekuensi muda yang ada di seluruh Indonesia.

Dari jumlah itu, kata Farida, jumlahnya semakin menyusut karena ada moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Oleh karena itu, Farida berpesan selain menyiapkan kurikulum, dalam diklat pengendali frekuensi dan penguji perangkat telekomunikasi ini juga perlu dipikirkan tenaga pengajarnya (trainers), terlebih terkait materi morse yang tenaga ahlinya sudah jarang di Indonesia.

Selain itu, jelas Farida, perlu juga dipertimbangkan terkait perkembangan alat atau perangkat pengendali frekuensi radio yang sekarang ini sudah sangat modern sehingga kurikulumnya harus disesuaikan.

Farida juga menyambut baik dengan disusunnya kurikulum untuk diklat penguji dan asisten penguji perangkat telekomunikasi karena kedepan akan berkembang banyak balai-balai uji perangkat di seluruh Indonesia, dimana para tenaganya membutuhkan diklat untuk kompetensi mereka.

Khusus untuk pengendali frekuensi, yang tenaga ahlinya sangat jarang di Indonesia dan hanya dimiliki oleh Ditjen SDPPI, Farida mengingatkan agar itu dipertahankan (maintains) dengan baik sebagai keunggulan diklat SDPPI.

Mengakhiri sambutannya, Farida berharap kurikulum diklat pengendali frekuensi radio dan penguji perangkat telekomunikasi Ditjen SDPPI ini bisa segera divalidasi agar sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh LAN.

Rapat validasi kurikulum ini juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Pejabat Fungsional Widyaiswara Madya Pusat Teknis dan Fungsional LAN Yuyun Mahendrati yang memaparkan mengenai kebijakan kurikulum diklat fungsional serta seputar validasi kurikulum diklat.

Pertemuan diikuti para penyusun kurikulum diklat pengendali frekuensi dan penguji perangkat telekomunikasi Ditjen SDPPI, sejumlah pejabat pengendali frekuensi, dan perwakilan dari Pusdiklat Kemkominfo, dengan moderator Kabag Umum dan Kepegawaian Ditjen SDPPI Hasyim Fiater.

Sumber/Foto : Mukshinun

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`