SDPPI Bantu Pengguna Radio Penerbangan Jakarta Aplikasikan e-Licensing

Direktur Operasi Sumber Daya, Ditjen SDPPI Dwi Handoko memberikan sambutan saat membuka Asistensi dan Implementasi e-Licensing kepada pengguna spektrum frekuensi radio penerbangan, satelit, dan maritim Jakarta dan sekitarnya, di Bogor, Jawa Barat, pada 8-9 Mei 2018.

Bogor (SDPPI) - Guna mengoptimalkan layanan perizinan online, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Peangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), Kementerian Kominfo pada 8-9 Mei ini mengadakan asistensi dan implementasi e-Licensing kepada pengguna layanan dinas penerbangan, maritim, dan satelit di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat ini para pengguna diberikan pemahaman mengenai regulasi penggunaan spektrum frekuesi radio, sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi, serta pemanfaatan layanan perizinan online melalui e-Licensing yang mudah, cepat, dan transparan.

Direktur Operasi Sumber Daya, Ditjen SDPPI Dwi Handoko yang membuka kegiatan ini mengatakan bahwa Kemenerian Kominfo terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik sebagai konsekuensi dan komitmennya dalam melayani masyarakat dengan baik.

“Ditjen SDPPI diamanatkan untuk mengelola spektrum frekuensi radio dan kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada maasyarakat. Kami sadar bahwa kami ini pelayan masyarakat. Itu adalah salah satu mindset yang akan kami tanamkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Dalam waktu dekat, Ditjen SDPPI sebagaimana sudah disampaikan oleh Sekjen Kemkomnfo bahwa akan mempercepat pelayanan izin stasiun radio menjadi satu hari selesai.

“Nanti tepatnya setelah Pak Menteri (Rudiantara) melakukan soft launching, tetapi kami di sini sudah deklarasi kepada bapak ibu semuanya bahwa kami sedang menuju ke arah sana,” jelas Dwi Handoko.

Izin Stasiun Radio (ISR), kata Dwi Handoko, juga merupakan jaminan dari pemerintah bahwa frekuensi yang digunakan pengguna adalah aman untuk digunakan. Apalagi terkait komunikasi penerbangan dan maritim, yang jika penggunaanya tidak sesuai peruntukannya maka bisa menimbulkan bahaya yang tidak diinginkan.

“Jadi nanti kalau ada yang mengurus perizinan memakan waktu lama, tolong bisa hubungi saya atau ke alamat pengaduan kami via web, email, maupun telepon,” kata Dwi Handoko memberikan jaminan.

Kedepan, kata Dwi, semua perizinan frekuensi radio seluruhnya harus menggunakan e-Licensing, sebagai bagian peningkatan pelayanan Ditjen SDPPI. “Suatu saat kami tolak permohonannya jika tidak menggunakan e-Licensing,” tegasnya.

Oleh karena itu, Dwi Handoko meminta kerja sama dari seluruh pengguna frekuesi radio untuk menggunakan e-Licensing. "Karana kami tidak bisa mewujudkan pelayanan satu hari perizian tanpa e-Licensing ini."

Selain terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, kata Dwi Handoko, Ditjen SDPPI secara institusi juga berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Mengakhiri sambutannya, Dwi mengatakan bahwa semua perizinan dan transaksi terkait perizinan akan dilayani dengan transparan melalui e-Licensing ini, dengan akuntabilitas yang bisa dilihat. "Kami mohon dukungannya dalam acara ini karena merupakan bagian dari perubahan."

Pada sesi selanjutnya, disampaikan paparan mengenai layanan dinas penerbangan, maritim, dan satelit oleh Kasubdit Pelayanan Spektrum Frekuensi NDTBD Endarto dan Kepala Seksi Pelayanan Dinas Penerbangan, Maritim, dan Satelit I Nengah Swardika, yang dipandu Khairul Azwar sebagai moderator.

I Nengah Swardika menegaskan kembali bahwa e-Licensing diimplementasikan dengan tujuan memberikan kemudahan pengguna frekuensi dalam mendapatkan pelayanan secara mudah, cepat, dan transparan. "Jadi kalau ada yang meminta biaya macam-macam di luar ketentuan, jangan dipercaya."

Dalam kesempatan ini, para pengguna frekuensi radio yang hadir juga mendapatkan asistensi teknis mengenai penggunaan e-Licensing, bahkan mereka diberi kesempatan untuk langsung mengaplikasikan permohonan perizinan ISR yang dipandu oleh Rahmat Hakim dari PT. Sigma dan dibantu sejumlah trainer dari Seksi Layanan Dinas Penerbangan, Maritim, dan Satelit Ditjen SDPPI.

Beberapa pengguna yang mengaplikasikan permohonan izin bahkan langsung mendapatkan ISR di akhir acara ini, dan diserahkan langsung oleh Kasubdit Pelayanan Spektrum Frekuensi NDTBD Endarto.

(Foto/sumber Iwan/Cjp)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`