Ditjen SDPPI Dukung Kemkominfo Pertahankan Opini WTP pada 2018

Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Ditjen SDPPI Hasyim Fiater (kiri) menyampaikan sambutan dalam Rekonsiliasi SIMAK-BMN dan SAIBA serta Pra Penyusunan Laporan BMN Semester I Tahun 2018 Ditjen SDPPI di Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/6/2018)

Bogor (SDPPI) - Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Setditjen SDPPI) meminta jajaran Ditjen SDPPI terus meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan dan kinerjanya guna mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2018 ini.

“Aplikasi SIMAK BMN dan SAIBA diciptakan untuk memudahkan pencatatan dan pelaporan keuangan serta barang milik negara (BMN). Oleh karena itu kompetensi petugas dalam penyusunan laporan keuangan menjadi hal penting demi terwujudnya opini WTP,” kata Sekretaris Ditjen SDPPI Sadjan dalam sambutannya yang dibacakan Kabag Umum dan Kepegawaian Hasyim Fiater.

Sambutan Sadjan itu disampaikan dalam kegiatan Rekonsiliasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) dan Sistem Akuntansi Berbasis Akrual (SAIBA) serta Pra Penyusunan Laporan BMN Semester I Tahun 2018 Ditjen SDPPI di Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/6).

Melanjutkan membacakan sambutan Sadjan, Hasyim Fiater mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memenuhi amanat PP Nomor 71/2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, yang merupakan perubahan dari PP 24/2005 dan PP 8/2008 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Permenkeu Nomor 213/PMK-05/2013 tentang Sistem Akuntansi dan Keuangan Pemerintah Pusat.

Laporan BMN ini merupakan lanjutan pertanggungjawaban atas seluruh anggaran dan belanja negara yang dikelola Ditjen SDPPI yang harus disajikan sesuai standar pelaporan keuangan pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian internal agar tercapai opini WTP.

“Dan tahun lalu (2017) Kementerian Kominfo telah mendapatkan opini WTP untuk kedua kalinya,” katanya.

Terkait dengan pembaruan (update) aplikasi SIMAK-BMN dan SAIBA yang telah dilakukan Kementerian Keuangan, Sadjan meminta semua petugas penyusun laporan keuangan untuk bisa segera menyesuaikan dengan perubahan-perubahan dan ketentuan baru yang telah diberlakukan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan kita bisa mempertahankan opini WTP pada tahun 2018, selamat dan sukses,” kata Sadjan mengakhiri sambutannya yang dibacakan oleh Hasyim Fiater.

Sementara Kabag Verifikasi & Akuntansi, Biro Keuangan, Kemkominfo Nanda Fitria menjelaskan mengenai kondisi laporan keuangan Kemkominfo pada 2017 dan tahun-tahun sebelumnya.

“Laporan keuangan kita tahun 2017 yang lalu alhamdullilah memperoleh opini WTP untuk yang kedua kalinya. Kalau Pak Menteri (Rudiantara) bilang ini bukan prestasi tapi merupakan kewajiban kita untuk menyampaikan pelaporan keuangan dengan baik,” katanya.

Menurut Nanda, ada empat kriteria penilaian untuk mendapatkan opini WTP, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku, dan efektivitas pengendalian internal yang memadai.

Selanjutnya, Kabag Penatausahaan BMN, Biro Keuangan Kemkominfo, Saefudin, mengingatkan meskipun pada 2017 Kemkominfo telah mendapatkan opini WTP berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun masih banyak hal yang perlu diperbaiki.

Dalam Rekonsiliasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) dan Sistem Akuntansi Berbasis Akrual (SAIBA) serta Pra Penyusunan Laporan BMN Semester I Tahun 2018 Ditjen SDPPI ini juga hadir sebagai narasumber Nur Abdul Haris dari Ditjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan.

Kegiatan yang dihadiri oleh petugas yang menangani Laporan Barang Milik Negara dan Laporan Keuangan dari seluruh satuan kerja Ditjen SDPPI ini ditutup oleh Kabag Umum dan Kepegawaian Hasyim Fiater.

(Sumber/foto: Mukhsin)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`