Cek ke Lapangan, Dirdal SDPPI Kunjungi Posko Lebaran Terpadu Makassar

Plt Direktur Pengendalian Ditjen SDPPI Nurhaedah (kanan-duduk) memantau kegiatan monitoring frekuensi radio pada musim mudik dan balik Lebaran 2018 di Ruang Monitoring Balmon Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (12/6/2018).

Makassar (SDPPI) - Plt Direktur Pengendalian Ditjen SDPPI, Kementerian Komunikasi dan Informatika Nurhaedah pada Selasa (12/6) mengunjungi Posko Lebaran Terpadu di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, guna memastikan kelancaran kegiatan monitoring spektrum frekuensi radio di salah satu bandara yang menjadi tempat lalu lintas pemudik Lebaran 2018 itu.

Di Posko Lebaran Terpadu 2018 itu, Nurhaedah bertemu dengan tim Posko Monitoring Spektrum Frekuensi Radio dari Balmon Kelas I Makassar, yang didukung petugas dari lintas kementerian dan non kementerian, yakni Kementerian Perhubungan, AURI, TNI, Polri, AirNav, Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi, Bea Cukai, SAR Nasional, BMKG, BNN, APS, dan APL.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini Ditjen SDPPI mengerahkan 35 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Balmon Makassar, dan mendirikan Posko Monitoring Spektrum Frekuensi Radio untuk memastikan kelancaran komunikasi selama libur panjang Lebaran 2018 terutama di lokasi-lokasi yang menjadi konsentrasi arus mudik dan balik.

Kegiatan monitoring frekuensi radio yang melibatkan 35 UPT itu merupakan bagian dari kegiatan Tim Posko Monitoring Spektrum Frekuensi Radio yang dibuka secara resmi oleh Dirjen SDPPI Ismail di Balai Monitor Speketrum Frekuensi Radio Kelas I Bandung, Jawa Barat pada tanggal 8 Juni lalu.

Hajatan ini merupakan salah satu program Kemkominfo, melalui Dirjen SDPPI bersama operator telekomunikasi (khususnya operator seluler) dalam menyiapkan jaringan telekomunikasi untuk mendukung kelancaran komunikasi masyarakat selama perjalanan mudik, di kampung halaman, maupun saat arus balik.

Pendirian posko dan kegiatan monitoring tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan frekuensi radio yang merugikan dan membahayakan keselamatan jiwa manusia dan memberikan informasi terkait kualitas sinyal jaringan komunikasi seluler dan dinas komunikasi lainnya.

Tim posko monitoring frekuensi radio Ditjen SDPPI bekerja selama H-7 hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dengan fokus pemantauan pada band frekuensi bergerak penerbangan VHF (108-137 MHz), band seluler teknologi 2G, 3G, dan 4G, repeater Orari band VHF (144-148 MHz), repeater Rapi band VHF (142-143, MHz) serta frekuensi lain yang digunakan untuk kelancaran arus mudik dan balik.

Fokus utama monitoring adalah pada frekuensi radio yang digunakan untuk kegiatan penerbangan nasional dan komunikasi seluler. Penentuan fokus itu dipertimbangkan karena komunikasi penerbangan vital berkaitan dengan keselamatan jiwa manusia, sementara frekuensi seluler berhubungan langsung dengan pelayanan komunikasi publik selama libur Lebaran 2018.

Cakupan wilayah yang menjadi prioritas monitoring antara lain wilayah bandar udara, pelabuhan, jalur perkeretaapian, dan jalur mudik utama.

Selama pelaksanaan monitoring, setiap UPT Ditjen SDPPI berkoordinasi dengan AirNav, ORARI, RAPI, dan Dinas Perhubungan. Monitoring saat Lebaran ini digelar rutin setiap tahun, baik dengan cara monitoring di kantor UPT maupun bergerak (mobile) termasuk drive test di sepanjang jalur mudik.

Diharapkan Posko Monitoring SFR ini bisa menjaga kelancaran komunukasi selama masa libur Lebaran 2018.

Setelah mengunjungi Posko Lebaran Terpadu, Nurhaedah melanjutkan perjalanan dan kunjungannya ke Kantor Balmon Makassar di Jalan Poros Malino Borongloe, Kabupaten Gowa. Di tempat ini Nurhaedah menemui para pegawai yang bertugas di Ruangan Monitoring SFR, yang sebagian besar diawaki pegawai wanita, dan menanyakan berbagai hal yang terkait permasalahan selama monitoring frekuensi radio.

Sebelum meninggalkan Kantor Balmon Makassar, Nurhaedah berpesan agar para petugas bersungguh-sungguh dalam menjalankan pengawasan dan pengendalian frekuensi radio, khususnya menyangkut penggunaan frekuensi radio untuk keselamatan penerbangan.

“Saya minta agar setiap petugas baik yang di kantor maupun di lapangan tersebut bertindak secara responsif, cepat, dan tepat agar komunikasi dapat berjalan lancar dan tidak merugikan masyarakat luas,” demikian pesan Plt Direktur Pengendalian Nurhaedah.

(Sumber/foto: Abdul Salam & Aswin)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`