SDPPI Luncurkan Aplikasi Mobile e-Sertifikasi SIRANI

Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI Mochamad Hadiyana memberikan sambutan saat meluncurkan aplikasi mobile e-Sertifikasi SIRANI disela Temu Vendor 2018 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/7/2018).

Bogor (SDPPI) - Guna mendukung perizinan online terpadu yang diresmikan pemerintah pada 9 Juli 2018, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, meluncurkan aplikasi mobile e-Sertifikasi bernama SIRANI.

Aplikasi yang diluncurkan disela Temu Vendor 2018 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/7) itu disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi terkait layanan publik sertifikasi alat/perangkat telekomunikasi.

Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI, Mochamad Hadiyana, yang melucurkan secara resmi aplikasi itu mengatakan bahwa aplikasi SIRANI sudah bisa diunduh oleh masyarakat melalui toko aplikasi Google Play.

Aplikasi SIRANI merupakan inovasi terbaru dari Direktorat Standardisasi PPI, Ditjen SDPPI yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi terkait dengan layanan publik sertifikasi perangkat telekomunikasi.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dan pengguna bisa mengakses informasi mengenai daftar sertifikat, informasi sertifikasi, balai uji, hingga tarif sertifikasi perangkat telekomunikasi.

Dengan mengunduh dan memasang SIRANI melalui Google Play, pengguna dapat mengakses semua informasi mengenai sertifikasi alat/perangkat telekomunikasi dari smartphone maupun perangkat mobile Android lainnya.

(Sumber/foto: Direktorat Standardisasi/Iwan, Mukhsin)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`