Indonesia Presentasikan Roadmap 5G dan Keberhasilan Refarming di Konferensi ITU Bangkok

Direktur Penataan Sumber Daya, Ditjen SDPPI, Kemkominfo, Denny Setiawan (dean-kiri) menjadi pembicara dalam The 4th Annual Asia Pacific Spectrum Management Conference) di Bangkok, Thailand pada 17-19 Juli 2018.

Jakarta (SDPPI) - (

International Telecommunication Union (ITU) Regional Asia Pasifik didukung oleh Forum Global, menggelar The 4th Annual Asia Pacific Spectrum Management Conference di Bangkok, Thailand, 17-19 Juli 2018. Konferensi ini menjadi ajang meeting point tahunan bagi seluruh stakeholder industri TIK, baik dari regulator, operator, vendor, konsultan dan akademisi untuk bersama-sama mendiskusikan isu-isu yang berkaitan dengan manajemen dan koordinasi kebijakan spektrum di kawasan Asia Pasifik maupun di dunia.

Delegasi Indonesia terdiri dari 4 Delegasi dari Ditjen SDPPI serta 6 orang dari STEI-ITB, diketuai oleh Direktur Penataan Sumber Daya, Ditjen SDPPI. Direktur Penataan Sumber Daya, Ditjen SDPPI Kemkominfo, Denny Setiawan, mewakili Indonesia dalam konferensi tersebut dan menjadi pembicara pada dua sesi paparan mengenai roadmap 5G di Indonesia, serta sharing pengalaman lelang pita spektrum frekuensi radio 2.1GHz dan 2.3GHz dan refarming frekuensi selular di Indonesia.

Denny menyampaikan bagaimana rencana roadmap 5G di Indonesia. Implementasi 5G akan memberikan potensi kontribusi yang sangat signifikan pada ekonomi global tahun 2035 mendatang. Indonesia, disampaikan Denny, sesuai roadmap Revolusi Industri 4.0 akan memprioritaskan lima sektor industri di bidang makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik, serta kimia.

Denny juga mempromosikan kepada seluruh peserta untuk menyaksikan trial 5G di Indonesia, yang salah satunya berupa VR (Virtual Reality) dan bus tanpa awak yang dilengkapi dengan fasilitas streaming yang menggunakan jaringan 5G, pada ajang Asian Games ke-18 yang akan diselenggarakan pada Agustus - September 2018, di Jakarta dan Palembang.

Pada paparan kedua, Denny membagi pengalaman mengenai keberhasilan Indonesia, khususnya Ditjen SDPPI Kemkominfo, dalam proses lelang pita frekuensi radio spektrum frekuensi radio 2.1GHz dan 2.3GHz yang dilakukan sejak tahun 2006, 2011, 2013 dan 2017 lalu melalui berbagai metoda lelang, beauty contest, dan terakhir pada 2017 melalui metode lelang elektronik multi putaran atau yang biasa dikenal dengan istilah SMRA (Simultaneous Multi Round Action).

Dalam lelang spektrum tersebut, persyaratan sebagai peserta lelang adalah penyelenggara selular eksisting, yang tidak memiliki hutang terkait BHP spektrum frekuensi radio dan dapat menyampaikan bukti kepadatan penggunaan spektrum di kota-kota besar. Masa waktu izin spektrum frekuensi tersebut adalah 10 tahun dan dapat diperpanjang 10 tahun berikutnya.

Besaran BHP Frekuensi Radio pada pita 2.1 GHz dan 2.3 GHz terbagi menjadi dua bagiam yaitu: upfront fee (dibayar sekali sebesar 2 kali dari harga lelang) dan annual fee (dibayar per tahun).

Lelang 2.1 GHz dan 2.3 GHz dijalankan secara bertahap, yaitu dimulai dengan 2.3GHz dulu dan kemudian dilanjutkan dengan 2.1GHz, hal ini disebabkan karena perbedaan kondisi pita 2.3GHz dan 2.1GHz, di mana pita 2.1GHz diperlukan refarming setelah lelang dilakukan untuk menjamin seluruh penggunaan pita frekunsi radio 2.1GHz contigous. Terdapat 3 objek seleksi di mana setiap operator hanya dapat memenangkan 1 blok, yaitu 2 blok 5MHz FDD di pita 2.1GHz serta 1 blok 30MHz TDD di pita 2.3GHz.

Proses refarming dilakukan dengan melakukan sejumlah kombinasi yang mungkin dari kemungkinan pemenang blok frekuensi 2.1GHz yang disepakati secara konsensus oleh semua penyelenggara selular di pita 2.1GHz pada November 2016 setelah dilakukan diskusi selama hampir satu tahun. Proses refarming pita frekuensi radio 2.1 GHz yang melibatkan 67.464 BTS ini dimulai sejak 21 November 2017 tahun lalu, hingga berhasil diselesaikan pada 12 April 2018.

Keberhasilan refarming 1800 MHz dan 2.1 GHz di Indonesia ini diapresiasi oleh berbagai stakeholder dalam forum, sehingga beberapa negara, seperti Filipina dan Srilanka, ingin belajar dari keberhasilan Indonesia dalam menggelar refarming pita frekuensi radio di negaranya masing-masing. Apresiasi juga diberikan pada Indonesia yang punya misi untuk maju dalam mengantisipasi 5G meskipun sejumlah kesulitan, terutama identifikasi dan sharing dengan pita eksisting dihadapi. Kemudian ke depannya Indonesia diminta untuk dapat berkontribusi menyampaikan dokumen pengalaman Indonesia tersebut baik di tingkat kawasan Asia Pasifik di forum APT (Asia Pacific Telecommunity) maupun di forum global ITU.

Dengan lelang dan refarming pita frekuensi radio, diharapkan operator dapat memaksimalkan penggunaan pita frekuensi radio 2.1GHz dan 2.3GHz untuk mengatasi permasalahan kongesti trafik untuk meningkatkan kualitas layanan data di kota-kota besar di Indonesia.

Sumber/foto: Adis, Veby/Fifi, Dit. Penataan Sumber Daya)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`