SDPPI Terus Gelorakan Budaya Tertib Penggunaan Frekuensi

Pengunjung memanfaatkan frame booth Ditjen SDPPI untuk berfoto ria pada pameran Medan ITT Expo 2018 (19/7). Pameran digunakan oleh Ditejn SDPPI untuk mensosailisasikan tertib penggunaan frekeunsi Radio dan standardisasi alat dan perangkat teleokunikasi.

Medan (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), Kemkominfo terus menggelorakan budaya tertib penggunaan frekuensi serta alat/perangkat telekomunikasi di Indonesia, di antaranya melalui keikutsertaannya dalam Pameran Medan ITT Expo 2018.

Kasi Pemantauan dan Penertiban Balmon Kelas I Medan Robet Tony Sihombing, mewakili Ditjen SDPPI, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pameran merupakan sarana efektif dalam penyebaran arus informasi secara langsung kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik dengan kegiatan semacam ini,” katanya, dan menegaskan bahwa penyebaran informasi bidang telekomunikasi ini merupakan salah satu wujud pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin masyarakat mendapatkan kemudahan akan akses informasi.

Ditemui di lokasi pameran, ia mengatakan, peyebaran infromasi melalui pameran adalah cara yang efektif karena melalui kegiatan ini Ditjen SDPPI dan stakeholder bisa menjalin komunikasi langsung dua arah dengan masyarakat.

Terlebih, lanjutnya, frekuensi radio merupakan sumber daya alam terbatas yang memiliki nilai ekonomi tinggi, oleh karana itu pemanfaatannya harus sesuai dengan peruntukannya sehingga pengelolaannya harus diatur dengan baik.

Melalui kegiatan ini masyarakat bisa mendapatkan pemahaman mengenai pemanfaatan spektrum frekuensi radio sehingga tercipta kesadaran untuk menggunakannya dengan benar atau sesuai ketentuan, disamping meminimalkan penyalahgunaan perangkat dan peredaran perangkat telekomunikasi ilegal.

Kegiatan pameran bertajuk Medan ITT Expo yang diselenggarakan pada 19 - 22 Juli 2018 di Ringroad City Walks Medan ini dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purnama Dewi dan diikuti sedikitnya 30 peserta baik dari pemerintahan pusat, daerah, maupaun sektor swasta, termasuk UKM.

(Sumber/Foto : gat/iwan)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`