SDPPI Punya Puluhan Asesor Kompetensi SDM

Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian, Setditjen SDPPI, Hasyim Fiater (tiga dari kiri) berfoto bersama tim dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan perwakilan peserta dalam penutupan Pelatihan Asesor Kompetensi Mandiri Ditjen SDPPI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/11/2018).

Sentul, Bogor (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), Kemkominfo, sekarang memiliki lebih dari 20 asesor kompetensi yang nantinya akan bertugas menilai kompetensi sumber daya manusia sesuai kebutuhan direktorat ini.

Mereka dinyatakan lulus sebagai asesor yang bersertifikat setelah mengikuti pelatihan hingga ujian di bawah bimbingan Master Asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada 26 hingga 30 November 2018.

Kepala Bagian Umum dan Organisasi Hasyim Fiater, mewakili Sesditjen SDPPI, ketika menutup Pelatihan Asesor Kompetensi Mandiri Ditjen SDPPI, Kamis (29/11), mengharapkan seluruh peserta tetap bersemangat karena tinggal selangkah lagi menyelesaikan pelatihan dan ujian asesor kompetensi ini.

“Setelah mendapatkan sertifikat sebagai asesor kompetensi, dalam jangka panjang peserta memiliki tugas untuk menyusun Standar Kompetensi Khusus (SKK) Bidang SDPPI yang sejalan dengan Standar Kompetensi Jabatan yang tengah disusun di Kominfo.”

Berdasarkan SKK tersebut Ditjen SDPPI ke depannya akan mengevaluasi kompetensi pegawainya secara kontinyu dan berkala dan para asesor nanti bertugas dan memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankannya, tambah Hasyim.

Direktur Utama Lembaga Sertifikasi Profesi Telekomunikasi Bambang Priantono memuji bahwa peserta pelatihan ini memiliki ketahanan yang luar biasa, dan semua bisa menjalankan kewajibannya dengan baik, utamanya dalam menyelesaikan semua tugas-tugas yang diberikan dalam memenuhi portfolio mereka.

Ada dua orang dari total peserta yang berjumlah 24 yang karena alasan tidak bisa dihindarkan mereka tidak bisa mengikuti pelatihan hingga selesai, jelas Bambang saat melaporkan seluruh penyelenggaraan pelatihan asesor ini.

Setelah mengikuti pelatihan sejak 26 hingga 29 Desember 2018, keesokan harinya peserta harus mengikuti ujian sertifikasi untuk menentukan kelulusan. “Besok, peserta akan mengikuti ujian sertifikasi yang akan dilaksanakan oleh master asesor penguji dari BNSP. Mudah-mudahan pada kegiatan esok ini semua peserta dapat berhasil melewatinya.”

Seremoni penutupan kemudian dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada dua master asesor dari BNSP atas kiprahnya dalam mengajar selama pelatihan berlangsung, yakni Rina Simbolon dan Djajadi.

Para peserta kemudian diberi sertifikat tanda telah menyelesaikan pelatihan dengan baik. Sertifikat kepesertaan ini diberikan secara simbolis kepada dua orang yang mewakili peserta yakni Hercules Sitorus (Tenaga Ahli Pengendali Frekuensi) dan Nur Indrawati (Direktorat Standardisasi PPI).

Dilaporkan pula bahwa setelah mengikuti ujian sertifikasi asesor kompetensi pada keesokan harinya, Jumat (30/11), seluruh peserta dinyatakan lulus sebagai asesor kompetensi profesi.

Pelatihan Asesor Kompetensi Mandiri Ditjen SDPPI diselenggarakan guna mempersiapkan penilai kompetensi SDM bersertifikasi lembaga nasional di lingkungan Ditjen SDPPI dan kompetensi khusus mereka tersebut akan diaplikasikan sesuai kebutuhan organisasi.

(Sumber/foto: Agung)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`