Dirjen SDPPI Lantik Kasubdit dan Kasi Pemantauan Balmon Padang

Pelantikan R. Rudy Hendarwin sebagai Kepala Subdirektorat Sertifikasi dan Data Perangkat Pos, Telekomunikasi, dan Informatika, Direktorat Standardisasi PPI, serta Kusmono sebagai Kepala Seksi Pemantauan dan Penertiban di Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Padang, Sumatera Barat, di Jakarta, Rabu (5/12/2018). Pelantikan dipimpin Dirjen SDPPI Ismail disaksikan sejumlah direktur di Ditjen SDPPI.

Jakarta (SDPPI) - Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kemkominfo, Ismail pada Rabu pagi di Jakarta melantik R. Rudy Hendarwin sebagai Kepala Subdirektorat Sertifikasi dan Data Perangkat Pos, Telekomunikasi, dan Informatika, Direktorat Standardisasi PPI, serta Kusmono sebagai Kepala Seksi Pemantauan dan Penertiban di Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Padang, Sumatera Barat.

Rudy Hendarwin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Standar Telekomunikasi Radio di Direktorat Standardisasi PPI, sedangkan Kusmono yang dimutasi ke Balmon Kelas II Padang tadinya menjabat Kepala Seksi Teknik Electromagnetic Compatibility dan Kalibrasi di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT).

Pelantikan yang berlangsung di Gedung Sapta Pesona itu disaksikan Kepala BBPPT Mochamad Rus’an dan Direktur Standardisasi PPI Mochamad Hadiyana. Turut hadir Sekretaris Ditjen SDPPI R. Susanto, Direktur Operasi Sumber Daya Dwi Handoko, Plt. Direktur Pengendalian SDPPI Nurhaedah dan sejumlah pejabat eselon III dan IV Ditjen SDPPI.

Kepada Rudy Henderwin, Ismail mengingatkan bahwa sertifikasi perangkat telekomunikasi ke depan mempunyai peran yang cukup sentral di Kemkominfo, khususnya Ditjen SDPPI. “Banyak sekali rencana kita ke depan untuk pengawasan, penertiban, dan khususnya untuk menjalankan fungsi manajemen spektrum frekuensi ini melekat pada perangkat.”

Sehingga, jelas Ismail, fungsi sertifikasi ini menjadi bagian yang sentral untuk diperhatikan sebaik-baiknya agar posesnya berjalan dengan transparan dan akuntabel karena Ditjen SDPPI sekarang berada di dunia yang sudah sangat terbuka.

Sementara kepada Kusmono, Ismail berpesan untuk melihat sebagai tantangan dan improvement pribadi. Hal ini juga, bagi Kusmono, untuk membuktikan diri untuk bisa menunjukkan di posisi yang baru dan tantangan baru yang mungkin nanti akan banyak berhubungan dengan masyarakat karena ini merupakan bagian dari penertiban masyarakat.

“Saya selalu menyampaikan kita sekarang berupaya mengedepankan konteks pencegahan daripada penindakan. Proses penertiban itu tetap lurus mempertahankan aturan dan regulasi, namun demikian kita punya kebijakan-kebijakan yang memadai untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat terutama bagi yang tidak punya motif atau niat untuk melakukan pelanggaran hukum. Jadi ini perlu ada upaya sosialisasi dan sebagainya.”

Kepada dua pejabat baru itu, Dirjen SDPPI Ismail berpesan bahwa sebagai umat beragama, jabatan atau posisi tentu dianggap sebagai amanah. “Sepanjang kita ikhlas menjalankannya, Tuhan yang maha kuasa akan memberikan kemudahan dan kekuatan kepada kita serta selalu berpikiran positif di mana pun posisinya ini merupakan rencana Tuhan, yang saya yakin ini positif buat diri kita.”

(Sumber/foto: Iwan)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`