SDPPI Bangun Dua Mobil Monitoring untuk UPT Semarang dan Aceh

Dirjen SDPPI Ismail bersama jajarannya berfoto di depan Mobil Stasiun Monitoring Bergerak yang akan dikirim ke Balmon Semarang, dalam inspeksi di Jakarta, Senin (17/12/2018).

Jakarta (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kemkominfo, telah membangun dua unit Mobil Stasiun Monitoring Bergerak yang dialokasikan untuk dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) yakni Balai Monitor Semarang (Jawa Tengah) dan Balai Monitor Aceh (NAD).

Sebelum mobil monitoring spektrum frekuensi radio itu dikirim ke Semarang, Dirjen SDPPI Ismail pada Senin (17/12) menginspeksi untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik, sedangkan yang untuk Balmon Aceh sudah dikirim.

Dalam arahannya, Ismail menyampaikan bahwa pengadaan Mobil Stasiun Monitoring dijalankan dengan cermat serta teliti dan dicatat dalam daftar Barang Milik Negara.

Yang harus dipehatikan pula adalah operasional dan maintenance. Perangkat monitoring ini sudah terintegrasi dengan Internet, namun kadang terkendala dengan jaringan internet yang mengandalkan sambungan internet dari SIM Cart yang kapasitasnya terbatas sehingga pelaksanaan monitoring tidak maksimal.

Ditjen SDPPI, dalam hal ini UPT monitoring, harus mengedepankan tindakan preventif sebelum melakukan tindakan penertiban. Gunakan prediksi dan kalkulasi berdasarkan data tren untuk mengatasi gangguan.

Selanjutnya Ismail juga menyampaikan tentang kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), pegawai UPT yang sering berpindah posisi (moving) mau tidak mau harus belajar terus menerus atau berkesinambungan untuk menghadapi perubahan teknologi yang demikian cepat.

Dengan begitu, kata Ismail, fitur-fitur yang ada dalam perangkat monitoring tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Disamping itu, harus dibangun sistem dan pola kerja dengan mengintegrasikan antara kemampuan perangkat, tools, SOP secara serentak dan berkesinambungan agar tercipta habit dalam penanganan gangguan.

Terlebih Standart Operasional dan Prosedur (SOP) harus menjadi habit, karena SOP ini biasanya sulit dilaksanakan tapi kalau disa dibangun habit yang berkesinambungan menjadi biasa.

Sebelumnya Kasubdit PSMS Suryono melaporkan mengenai pengadaan Mobil Stasiun Monitoring sebanyak 2 unit, masing-masing untuk UPT Semarang dan UPT Banda Aceh. Mobil Stasiun Monitoring Banda Aceh sudan dikirim dan telah sampai di UPT Banda Aceh.

Dilaporkan juga bahwa pada tahun 2018 juga telah diadakan 8 unit Portable DF untuk, UPT Batam, Pekan Baru, Merauke, Tangerang, Mataram, Samarinda, Jayapura dan Kendari. Pengadaan Handheld Spectrum Analyzer untuk UPT Kupang, Ternate dan Tanjung Selor (Kalimantan Utara).

Kemudian relokasi mobil Stasiun Monitoring dari Upt Jakarta ke UPT Manado, sedangkan Mobil Stasiun Monitoring UPT Manado direlokasi ke UPT Padang.

Dengan pembangunan dan pengadaan Mobil Stasiun Monitoring, Portable DF, Handheld SPA serta Relokasi Mobil Stasiun Monitoring tersebut diharapkan penanganan gangguan penggunaan spektrum frekuensi radio di lapangan semakin efektif.

(Sumber/foto: Yosep)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`