Refarming Pita Frekuensi 800 dan 900 Mhz di NTB sukses

Refarming Pita Frekuensi 800 dan 900 Mhz di NTB

Mataram (SDPPI) - Ditjen SDPPI, Kemkominfo, melalui Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Mataram telah melaksanakan penataan ulang (refarming) pita frekuensi radio 800 dan 900 MHz di Nusa Tenggara Barat dengan sukses.

Penataan pita frekuensi 800 dan 900 MHz cluster NTB itu dilaksanakan Balmon Mataram pada 25 Februari 2019.

Dengan demikian, Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 998 Tahun 2008 tentang Penataan Ulang Pita Frekuensi Radi 800 MHz dan 900 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluluer telah dijalankan dengan baik oleh Balmon Mataram.

Refarming yang melibatkan dua operator seluler, yakni PT Telkomsel dan PT Indosat, yang sama-sama memiliki IPFR pada pita frekuensi 900 MHz ini juga merujuk pada Nota Dinas Direktur Penataan Ditjen SDPPI Nomor 275/KOMINFO/DJSDPPI.2/02/2019.

Kepala Balai Monitor Kelas II Mataram, I Komang Sudiarta, mengungkapkan bahwa pemantauan pita frekuensi radio yang dilakukan Balmon Mataram di empat lokasi, yakni di kantor Balmon, Senggigi (Lombok Barat), Praya (Lombok Tengah), dan Sumbawa. Pemantauan itu dikerjakan menggunakan Stasiun Transportable.

Pemantauan Frekuensi Radio dilaksanakan untuk menjamin kelancaran proses penataan ulang pita frekuensi 800 dan 900 MHz sehingga terhindar dari kejadian-kejadian yang dapat menyebabkan kegagalan proses refarming seperti adanya interferensi dari pengguna frekuensi lain.

Balai Monitor Kelas II Mataram sebagai Unit Pelaksana Teknis Ditjen SDPPI bersama sama dengan operator melakukan pemantauan mulai dari pra penataan, saat penataan, dan pascapenataan.

Dalam proses refarming, PT Telkomsel penata ulang 636 Radio Base Station (RBS) yang bekerja pada pita frekuensi 900 MHz, sedangkan PT Indosat 180 RBS.

Berdasarkan catatan Balmon Mataram, proses penataan ulang pita frekuensi 800 dan 900 MHz di NTB berlangsung selama 175 menit (sekira 3 jam) dan semua sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Dari hasil pemantauan Balmon Mataram hingga 26 Februari 2019 pukul 18.00 WITA, semua proses penataan berjalan lancar dan tidak ada gangguan sehingga disimpulkan bahwa kegiatan ini berjalan sukses.

(Sumber/Foto: Kasno/PFR UPT Mataram)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`