Sosialisasi di Atas Kereta, Balmon Gandeng PT KAI Daop 8 Surabaya

Ka. Balmon Surabaya, Sensilaus Dore beserta stafnya dalam kegiatan Balmon Menyapa Surabaya melakukan sosialisasi dengan pengguna kereta api.

Surabaya (SDPPI) – Balai Monitor Kelas I Surabaya memilih tempat yang tidak biasa dalam sosialisasi penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi secara aman dan benar. UPT Monitor Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Surabaya ini, mengandeng PT KAI Daop 8 Surabaya dalam kegiatan Balmon Menyapa Warga Surabaya.

Jumat (22/3/2019), penumpang KA Eksekutif Sancaka jurusan Surabaya-Yogyakarta menjadi target. Sebelumnya, hal serupa pernah dilakukan di ruang publik berbeda, seperti mal dan stasiun bus. “Kami menggunakan strategi komunikasi yang berbeda untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan frekuensi radio tanpa izin dan penggunaan perangkat telekomunikasi yang tidak bersertifikat,” kata Kepala Balmon Surabaya Sensilaus Dore.

Ia menjelaskan pemilihan media, teknik komunikasi, sasaran penerima pesan, dan target yang ingin dicapai dari kegiatan tersebut, telah mereka pertimbangkan dengan matang. Guna menjaga ketertiban penggunaan frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi, selain penindakan, Balmon Surabaya juga melakukan upaya pencegahan dan edukasi. Upaya pencegahan dimaksudkan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya pelanggaran di masa mendatang.

Pendekatan yang dilakukan dalam upaya pencegahan, urai Sensilaus, dilakukan antara lain dengan membangun kesadaran masyarakat bahwa frekuensi radio merupakan sumber daya alam terbatas yang memiliki peran strategis dan bernilai ekonomi. Kemudian optimalisasi fungsi kegiatan monitoring, observasi, validasi, dan inspeksi di lapangan.

Di sinilah diperlukan sosialisasi agar keterlibatan, pemberdayaan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pengendalian spektrum frekuensi radio dapat dioptimalkan. “Terakhir yang tak kalah penting, membangun sinergi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan dalam pengelolaan spektrum frekuensi radio,” jelas Sensilaus.

Luas wilayah Jawa Timur 47.799.75 KM2 yang terbagi dalam 38 kabupaten/kota, dengan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor frekuensi radio lebih dari Rp1 triliun. Memerlukan usaha keras agar ketertiban frekuensi terjaga dan memberikan manfaat yang maksimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah.

(Syamsul Huda, Balmon Surabaya)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`