SDPPI Tingkatkan Pemahaman Standardisasi TKTI

Para peserta antusias mengikuti bimtek Tata Kelola Teknologi Informasi yang berlangsung selama 2 hari di Semarang mulai Rabu (27/3/2019).

Semarang (SDPPI) – Isu utama yang dihadapi penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia adalah lemahnya implementasi tata kelola penyelenggaraan, minimnya pemahaman tentang manajemen keamanan informasi, lemahnya pengawasan dan evaluasi, serta rendahnya kesadaran akan pentingnya keamanan sistem elektronik.

Demikian disampaikan Kepala Subdirektorat Standar Telekomunikasi Radio Indra Utama, mewakili Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, saat memberi sambutan sekaligus membuka Bimbingan Teknis Standardisasi Tata Kelola Teknologi Informasi (TKTI), Rabu (27/3/2019).

TKTI merupakan aspek penting dalam memastikan bahwa penerapan atau investasi teknologi informasi memiliki nilai yang optimal bagi organisasi, baik dari sisi manfaat maupun risiko, ujar Indra.

Direktorat Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika menyelenggarakan kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran di bidang standardisasi teknologi informasi dan komunikasi, serta menciptakan tata kelola yang baik. Standar Nasional Indonesia (SNI) Bidang Teknologi Informasi disusun oleh Direktorat Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama praktisi, akademisi dan masyarakat yang berkecimpung di dunia TIK.

Ditjen SDPPI memiliki tugas pokok dan fungsi menyusun standardisasi TIK, sehingga mendorong semua pihak, kementerian/lembaga pemerintah dan korporasi, untuk menerapkan standardisasi TIK. Saat ini, 130 SNI telah disusun, termasuk SNI ISO/IEC 38500 series tentang Tata Kelola Teknologi Informasi untuk Organisasi.

Di akhir sambutannya, Indra mengharapkan para peserta bimtek dapat meningkatkan penerapan standardisasi TIK pada instansinya masing-masing.

Bimtek berlangsung selama dua hari, 27 dan 28 Maret 2019, dengan menghadirkan narasumber Chandra Yulistia dari Ikatan Auditor Sistem Informasi Indonesia (ASII). Para peserta berasal dari sejumlah kementerian/lembaga pemerintah.

Febriansyah, peserta, mengatakan bimtek ini sangat berguna dan dapat diimplementasikan pada instansinya di Kementerian Agama. “Adanya bimtek ini, institusi dapat menerapkan standar khususnya tentang TKTI, yang tujuannya melindungi kepentingan masyarakat luas, khususnya aspek keamanan dan keselamatan, di samping menjamin penyelenggaraan layanan yang berkualitas,” katanya.

(Nita/Yuni, Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`