Era IoT, Produk Lokal Harus Jadi Tuan Rumah

Narasumber dan moderator sesi pertama ITTA Expo 2019 (ki-ka) Najamudin dari Kementerian Perindustrian, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Moch. Hadiyana, Heru Yuni Prasetyo Direktorat Standardisasi PPI, dan Arief Hendra Ariyana dari Bureau Veritas saat dialog dengan peserta ITTA Expo di Semarang (30/4/2019).

Semarang (SDPPI) – Pertumbuhan teknologi informasi dan telekomunikasi (TIK) sangat cepat, yang ditandai kemunculan satu produk diikuti produk lainnya. Apalagi, di era Internet of Things (IoT) ini banyak alat yang menggunakan sensor dan aplikasi, sehingga dipastikan makin ramai produk TIK memenuhi pasar Indonesia.

“Kita tak ingin pasar Indonesia hanya dipenuhi produk asing. Kita berharap pasar juga dimanfaatkan oleh industri lokal,” ujar Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika M Hadiyana saat membuka Indonesia Telecommunication Type Approval (ITTA) Expo 2019 di Hotel PO, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/4/2019).

Namun demikian, lanjut Hadiyana, semua produk harus memperhatikan persyaratan teknis menjamin agar perangkat yang diedarkan tidak saling mengganggu serta merugikan konsumen. “Kita melihat produk yang memenuhi persyaratan teknis itu harus ada sertifikasinya,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah terus berupaya melakukan berbagai langkah dalam memperbaiki regulasi pengujian dan sertifikasi perangkat TIK. Semisal, berdasar regulasi 2014, proses sertifikasi masih memakan waktu selama 23 hari. Bahkan, dalam kenyataannya, bisa sampai berbulan-bulan.

Pada 2016, dikeluarkan regulasi yang mengharuskan sertifikasi handphone-komputer-tablet (HKT) hanya dua hari. “Tapi kami sebagai regulator belum puas, sehingga dengan PM Nomor 23 Tahun 2017 tentang perizinan usaha di bidang Kemkominfo, sertifikasi dilakukan hanya dalam satu hari,” urainya.

Guna mendukung upaya pemerintah tersebut, diperlukan infrastruktur pengujian yang memadai. Saat ini, ada delapan laboratorium, enam di antaranya sudah operasional. Dalam rangkaian ITTA Expo 2019 di Semarang ini, secara simbolis diserahkan sertifikat penetapan dua balai uji baru sebagai mitra layanan sertifikasi perangkat telekomunikasi.

“Ekosistem industri telekomunikasi dalam negeri harus berdikari dan tumbuh untuk memperkuat industri dalam negeri serta dapat bersaing di dunia global,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Najamudin dari Direktorat Industri Elektronika dan Telematika menyatakan Kementerian Perindustrian mendukung penuh upaya Kemkominfo dalam upaya sertifikasi perangkat TIK buatan dalam negeri. Antara lain terkait dengan aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sejumlah industri nasional.

“Aturan TKDN ini bertujuan untuk membangun industri nasional dalam negeri agar dapat tumbuh kuat dan penuh inovasi,” jelas Najamudin yang turut hadir sebagai narasumber dalam dialog pada rangkaian ITTA Expo 2019.

Sementara itu, narasumber lainnya, Arief Hendra Ariyana dari Bureau Veritas mengatakan, sebagai perusahaan multinasional, pihaknya sudah mendirikan empat laboratorium di Indonesia. Lokasi mereka ada di Jakarta sebagai kantor pusat, Tangerang, Semarang, dan Surabaya.

“Kami melakukan pengujian sejumlah produk, termasuk perangkat elektronik. Per tanggal 20 Februari 2018, kami ditunjuk SDPPI untuk menjadi balai uji perangkat telekomunikasi,” katanya.

ITTA Expo 2019 adalah kelanjutkan dari ajang tahunan Temu Vendor Direktorat Standardisasi PPI, Ditjen SDPPI Kemkominfo. Konsep acara berupa dialog dan pameran para mitra kerja layanan sertifikasi perangkat telekomunikasi.

Acara yang dihadiri akademisi, operator, vendor perangkat telekomunikasi, perbankan, serta balai monitor spektrum frekuensi radio ini, diharapkan dapat mengembangkan kemandirian ekosistem bidang telekomunikasi dengan menghubungkan antara dunia pendidikan, industri, dan kerja yang sesungguhnya.

(Andri/Yunita, Setditjen SDPPI)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`