Pengelolaan BMN Harus Diawali Rencana Kebutuhan

Sesditjen SDPPI R. Susanto (tengah), membuka kegiatan Workshop BMN yang diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Ditjen SDPPI baik pusat maupun daerah.

Bogor (SDPPI) – Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) harus didahului dengan mekanisme perencanaan kebutuhan akan aset yang dibeli dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut.

“Jadi, aset yang dibeli dengan uang APBN, didahului dengan mekanisme atau perencanaan. Pastikan barang milik negara itu harus ada yang memegang dan pertanggungjawabannya,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Sesditjen SDPPI) R Susanto, Jumat (3/5/2019).

Sambutan Sesditjen SDPPI sekaligus membuka Workshop Kapitalisasi Aset dalam rangka Tertib Penatausahaan BMN di Lingkungan Ditjen SDPPI, Kementerian Kominfo. Ia didampingi Kabag Umum dan Kepegawaian Hasyim Fiater dan Kasubag Rumah Tangga Among Wardoyo.

Workshop diikuti sejumlah perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari seluruh Indonesia, dan perwakilan dari kantor pusat Ditjen SDPPI. Sedangkan narasumber adalah Karo Keuangan Kemkominfo Bambang Sigit Nugroho dan Kepala Bagian Penatausahaan BMN Bambang Sutiono.

Menurut Susanto, semua proses pengelolaan BMN harus bisa dipertanggungjawabkan secara cermat. Mulai dari laporan buku pada saat penulisan semesteran, maupun tahunan terkait laporan keuangan. Ia mencontohkan kekeliruan yang pernah dilakukan dalam pelaporan sebelumnya. “Terkait masalah kendaraan, menghapus bukan berarti selalu mendapat gantinya. Yang kita hapus pada hakikatnya sudah kita gantikan,” urainya.

Terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diakui masih banyak yang harus disesuaikan dari hasil penyusunan laporan keuangan 2018. “Ada beberapa hal terkait dengan penyusunan ini, bukan hanya melakukan penilaian, tetapi juga dikaitkan dengan penguatan umum dari berbagai jenis,” kata Susanto.

(Rastana, Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`