Loka Kendari Terjunkan Ina-ina untuk Pengukuran Frekuensi

Loka Kendari  Terjunkan Ina-ina untuk Pengukuran  Frekuensi

Konawe Selatan (SDPPI) – Pengawasan ke lapangan memastikan masyarakat menggunakan perangkat komunikasi dan frekuensi sesuai Izin Siaran Radio (ISR) jamak dilakukan oleh aparat dari unit pelaksana teknis (UPT) di daerah. Yang berbeda baru-baru ini di Konawe Selatan, Loka Kendari menurunkan tim pengukur frekuensi yang terdiri dari ina-ina.

Ina-ina –(ibu –ibu dalam bahasa setempat) -- Loka Kendari terbukti mampu melakukan pekerjaan lapangan yang tergolong berat bagi Kaum Hawa. “Keuletan dan ketangguhan laskar ina-ina terbukti dengan beratnya medan dan perjalanan yang harus dilalui sebelum tiba di lokasi para pengguna frekuensi radio konsesi,” cerita Abdul Salam, Kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kendari, dalam rilisnya, Sabtu (27/7/2019).

Secara khusus, Loka Kendari menurunkan Tim yang didominasi ina-ina dengan jabatan Fungsional Pengendali PNS Loka Kendari diturunkan dan bertugas mulai hari Selasa tgl 23 Juli hingga 27 Juli 2019 di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Mereka memerankan fungsi Loka, yakni sebagai mata dan telinga dari proses manajemen spektrum frekuensi radio, untuk memastikan pengguna spektrum frekuensi radio sesuai dengan izin dan peruntukannya.

Keuletan dan ketangguhan ina-ina menurut Kepala Loka adalah sikap pantang menyerah mereka melalui medan berat di satu dari 17 kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut. “Beratnya medan sudah menjadi konsekuensi dan tanggungjawab yang diemban guna mencegah timbulnya interferensi perangkat komunikasi satu sama lain dan untuk melindungi hak pengguna masyarakat yang memiliki ISR,” papar Abdul Salam.

Di Kabupaten Konawe Selatan banyak pengguna frekuensi radio konsesi. Karena itu, Loka Kendari mengkhususkan pengukuran radio konsesi di kabupaten ini. Hasil pengukuran yang tidak sesuai ISR wajib disesuaikan. Sedangkan yang tidak memiliki ISR diberikan peringatan agar tidak menggunakan frekuensi tertentu sampai ISR mereka terbit.
Beberapa pengguna frekuensi radio konsesi setempat yang telah diukur antara lain Airnav, UPBU Bandara, UPTD Torobulu, UPTD Amolengo, UPTD, ASDP Amolengo, SPBU Konda, DPPU Pertamina, PLTU DSSP Power, PLN Ambepua, PLN Konda, PLN Mowila, PLN Lapuko, PLN Konawe Selatan, PT Cipta Agung Manis, PT Ifisdeco, PT Cocoa Kalla, dan sejumlah mitra lainnya.

Loka Kendari, dalam melakukan pengawasan penggunaan frekuensi, bukan semata ingin mencegah penggunaan perangkat komunikasi tidak menimbulkan gangguan satu sama lain. Melainkan juga pengukuran frekuensi radio konsesi berfungsi untuk melindungi hak-hak pemilik ISR dari pengguna tak berizin.

Sumber/Foto : Abd Salam/Loka Kendari

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`