Dirjen SDPPI Ungkap Pentingnya Pengawasan di Wilayah Sumbar

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Ismail, memberikan sambutan pada acara peletakan batu pertama pembangunan Kantor Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio  Kelas II Padang, Sumatera Barat,  Jumat (23/8/2019)

Padang (SDPPI) – Ada sejumlah isu utama di wilayah Sumatera Barat, yang erat kaitannya dengan kebutuhan pengawasan akan pemanfaatan spektrum frekuensi. Terutama, isu kebencanaan dan perekonomian.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Ismail, dalam sambutannya di acara peletakan batu pertama pembangunan Kantor Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Padang, Sumatera Barat, Jumat (23/8/2019). Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Turut hadir Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Sesditjen SDPPI Susanto, dan Kepala Kantor Balmon Padang Zainullah Manan.

Kota Padang adalah wilayah yang rentan akan ancamaan bencana alam. Isu kebencanaan ini, seperti ancaman gempa bumi dan tsunami, membutuhkan komunikasi yang cepat dalam menanggulanginya. Frekuensi yang digunakan dalam komunikasi kebencanaan ini tidak boleh terganggu.

“Dapat dibayangkan jika sistem kebencanaan frekuensi radio itu terganggu karena ada yang melakukan interferensi. Itulah tugas kita untuk mengatasinya,” kata Ismail.
Sedangkan terkait isu perekonomian, Dirjen SDPPI menjelaskan 95 persen sistem komunikasi nasional bertumpu pada mobile communication atau seluler operator. “Apabila komunikasi seluler ini terganggu, maka banyak sekali aktivitas ekonomi yang mungkin akan terganggu pula,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ismail juga mengungkapkan isu gangguan frekuensi yang kerap dialami dunia penerbangan. Komunikasi antara pilot dan menara kontrol sering mengalamiinterferensi. Hal tersebut sangat membahayakan penerbangan yang melibatkan banyak nyawa manusia.

Pentingnya pengawasan frekuensi ini membutuhkan keterlibatan organ pusat, yang dalam hal ini diwakili oleh Unit Pelaksana Tenis (UPT) seperti Balai Monitoring. “Spectrum frekuensi radio tidak bisa dibatasi oleh daerah geografis. Ini menggunakan udara, jadi seluruhnya berkomunikasi dalam koordinasi global. Kita mengikuti sistem pengalokasian yang ditentukan secara global, jadi negara ini harus sudah terpadu menjadi satu sistem kontrol yang dilakukan terpusat,” urai Ismail.

Ia mengharapkan kehadiran Kantor Balmon Padang, yang dibangun dengan biaya Rp8,9 miliar ini, dapat membantu Sumatera Barat menjadi benar-benar aman dari gangguan spectrum frekuensi radio.

Turut hadir dalam peletakan batu pertama ini, Irjen Kemkominfo Dody Setiadi, Buyung Wiromo S dari BPKP Sumatera Barat, Yudha Nugraha dari BMKG Padang, Wisnu H Prabowo dari AIRNAF Padang, Dasmiral dari Diskominfo Padang), Setianis dari Danramil 06 Padang, dan sejumlah pejabat di lingkungan pemda setempat.

Sumber Foto : (Mukhsinun/Iwan)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`