UNAR Loka Kendari, Komunikasi Jangan Timbulkan Gangguan

Masyarakat pengguna Amatir radio saat akan mengikuti  Ujian Negara Amatir Radio (UNAR)  2019 di  Hotel Sutan Raja Kabupaten Kolaka,  Minggu (25/8/2019).

Kendari (SDPPI) – Sesama pengguna frekuensi, dalam kegiatan amatir radio dan komunikasi radio antar penduduk, jangan sampai saling menimbulkan gangguan.

Demikian disampaikan Kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kendari (Loka Kendari) Abdul Salam di depan peserta Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) 2019 di Hotel Sutan Raja Kabupaten Kolaka, Minggu (25/8/2019). “Saya mengimbau peserta UNAR dan pengurus ORARIDA Sultra beserta jajarannya, agar frekuensi radio amatir digunakan sesuai aturan dan peruntukannya,” katanya.

Dijelaskan, tahapan pelaksanaan UNAR berdasarkan Permen Kominfo Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk, yang mengamanatkan sistem pendaftaran secara daring (online) dan pelaksanaan ujian berbasis computer assisted test (CAT).

Tema yang diusung Loka Kendari adalah Komitmen Pelaksanaan Ujian Amatir Radio yang Terintegrasi dan Transparan. Tema dibuat mengacu pada sistem pendaftaran dan ujian yang memungkinkan proses dan tahapan pelaksanaan ujian terintegrasi, lebih mudah dan sederhana, serta cepat, transparan dan akuntabel. “Loka Kendari bertekad dan berkomitmen melaksanakan UNAR yang anti korupsi, anti suap, dan anti gratifikasi,” kata Salam.

Tahapan persiapan ujian diawali dengan koordinasi dengan ORARIDA Sultra dan ORLOK Kolaka, tempat penyelenggaraan UNAR. Selanjutnya, pendaftaran peserta, penetapan tema, pembuatan spanduk dan photobooth dan lain lain. Ujian dilaksanakan secara manual plus (semi CAT) bagi peserta tingkat siaga/pemula.

Peserta berasal dari kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, antara lain Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Bombana, Konawe, dan Kota Kendari. Peserta yang terdaftar berjumlah 119 dengan rincian 3 orang tingkat Penegak hadir 2 orang, Penggalang 21 orang hadir 19 orang, Siaga 95 orang yang hadir 61 orang. Total peserta yg ikut ujian berjumlah 81 orang.

“Dalam penyelenggaraan UNAR 2019 ini ada yang unik dan di luar kelaziman, yakni ikutnya peserta termuda yang baru berumur delapan tahun, tapi sudah mahir ber-QSO. Alias ngobrol di udara,” kata Kepala Loka.

Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Ketua ORARI Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Sahruddin (YB 8 BOY) meminta peserta UNAR untuk mematuhi kode etik yang telah ditetapkan ORARI dalam berkomunikasi dan menggunakan frekuensi radio amatir. Sedangkan Mulyadi dari Direktorat Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo berharap pelaksanaan UNAR berjalan lancar dan tertib serta peserta mematuhi tata tertib ujian.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan Fakta Integritas oleh Panitia UNAR 2019. Sebelumnya, pada 20 Agustus 2019, telah ditandatangani Kesepahaman Keterbukaan Informasi Publik antara Ketua ORARIDA Sultra, yang menjabat Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas dengan Kepala Loka Kendari Abdul Salam. Pendantanganan di Kantor Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kendari tersebut merupakan upaya pembangunan zona Integritas (ZT) untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBM) dalam pelaksanaan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) yang berintegritas dan transparan.

Sumber/Foto : Abd. Salam/UPT Kendari

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`