Pemerintah RI dan Malaysia Bahas Interferensi Perbatasan

Meeting The Joint Committee on Communications between The Republic of Indoneaia and Malaysia di Hotel Phoenix Yogyakarta.

Yogyakarta (SDPPI) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI dan Department of the Malaysian Communications and Multimedia Commission (MCMC) bertemu untuk menyelesaikan interferensi TV siaran di wilayah perbatasan kedua negara.

Direktorat Penataan Sumber Daya Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kemkominfo menjadi tuan rumah Bilateral Meeting The Joint Committee on Communication between Republic of Indonesia and Malaysia ke-17 (JCC-17) itu di Hotel Phoenix Yogyakarta, Selasa (10/9/2019).

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Direktur Penataan Sumber Daya Denny Setiawan. Acara ini merupakan rangkaian koordinasi dan harmonisasi penggunaan spektrum frekuensi radio, khususnya di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Koordinasi kedua negara merupakan hal krusial terkait telekomunikasi dan informasi.

Pada JCC-17 ini, kedua negara berkoordinasi dan membahas berbagai isu di perbatasan Indonesia- Malaysia. Antara lain, berbagi informasi terkait regulasi terbaru dari masing-masing negara, serta membahas upaya penyelesaian interferensi TV siaran pada channel 47 dan 49 UHF.

Denny Setiawan, sebagai Head of Delegation Indonesia, menyampaikan rasa terima kasih kepada delegasi Malaysia atas kerjasama dan komitmen menjaga penggunaan spektrum frekuensi radio di wilayah perbatasan tetap harmonis. Ia mengharapkan acara dapat berlangsung dengan baik dan membuahkan hasil yang disepakati bersama.

Sementara itu, Director of Fixed & Broadcasting Planning Department of the Malaysian Communications and Multimedia Commission (MCMC) Yushida Mohd Yunus, sebagai Head of Delegation Malaysia, menyampaikan penghargaan atas terlaksananya pertemuan ini. Ia berterima kasih kepada Kemkominfo untuk penyelenggaraan yang sangat baik. Ia juga sempat menyampaikan terdapat perubahan pada top manajemen MCMC yang efektif sejak 1 Oktober 2018.

Acara dilanjutkan dengan penunjukan Co-Chairmen pada Sub Committee (SC) Broadcasting Services dan Sub Committee Mobile and Non Broadcasting Services. Indonesia menunjuk Benny Elian dan Malaysia menunjuk Shamsul Najib Mohtar sebagai Co-Chairmen SC Broadcasting Services. Sedangkan untuk SC Mobile and Non Broadcasting Services, Indonesia menunjuk Adis Alifiawan dan Malaysia menunjuk Mohd Kasyful Azim Ab Rahman sebagai Co-Chairmen.

Pada hari kedua pembahasan masing-masing sub-committee menyiapkan minutes of meeting yang akan dilaporkan pada pertemuan Plenary yang kemudian akan dijadikan sebagai bagian dari Minute of Meeting Plenary.

Sumber Foto : (Mukhsinun /Ika Dyah/Purwadi)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`