Optimalkan Pelayanan Publik, Ditjen SDPPI dan ORARI Luncurkan e-KTA

Direktur Operasi Sumber Daya, Dwi Handoko menyerahkan E-KTA kepada Sekjen ORARI Suryo Susilo dalam peluncuran E-KTA bertempat di Gedung Menara Merdeka lantai 11, Jakarta (20/09/2019).

Jakarta (SDPPI) - Setelah dilakukan uji coba sistem Machine to Machine (M2M) antara sistem keanggotaan ORARI dan sistem perizinan daring Ditjen SDPPI, aplikasi e-KTA diluncurkan.

“Ditjen SDPPI akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. E-KTA ini sangat memudahkan anggota ORARI untuk pengurusan secara online dari mulai pendaftaran hingga cetak kartu,” kata Direktur Operasi Sumber Daya Manusia Ditjen SDPPI Dwi Handoko, Jumat (20/9/2019).

Peluncuran e-KTA dilaksanakan di Menara Merdeka lantai 11. Hadir dalam acara tersebut, Sekjen ORARI Suryo Susilo, anggota ORARI Pusat, pejabat dan staf dari Direktorat Operasi Sumber Daya, Direktorat Pengendalian Ditjen SDPPI dan Setditjen SDPPI Kemkominfo.

Setelah diterapkan M2M antara server Perizinan Daring IAR IKRAP Ditjen SDPPI dan server Sistem Keanggotaan ORARI Pusat, maka mulai 13 September 2019, proses pengurusan keanggotaan ORARI sepenuhnya dapat dilakukan melalui aplikasi keanggotaan ORARI apps.

ORARI Pusat tidak lagi menerima pembayaran iuran melalui transfer bank secara manual, melainkan melalui ORARI Apps yang telah terhubung host to host dengan payment gateway yang telah bekerjasama dengan ORARI Pusat.

Di akhir acara, Dwi Handoko melakukan percobaan ORARI apps dari mulai proses awal hingga pencetakan kartu.

(sumber/foto: nita/fandi)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`