Balmon Palu Sosialisasikan OSS System


Foto bersama para peserta sosialisasi OSS System, Palu (11/10)

Palu (SDPPI) – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palu (Balmon Palu) menggelar Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio di Palu Sulawesi Tengah.


“Kita memberikan pemahaman mengenai tatacara perizinan penggunaan spektrum frekuensi radio secara elektronik yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) System,” ujar Kepala Balmom Palu Latuse, dalam sambutannya, Kamis (10/10/2019), di Ballroom Milenia II Hotel Best Western.


Kegiatan ini juga sekaligus membangun sinergitas sejumlah lembaga peserta. Antara lain, dari tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Tengah, BUMD, pelaku usaha, broadcasting dan organisasi amatir radio.


Menurut Latuse, dengan terbangunnya sinergitas para stakeholder, diharapkan tercipta tertib penggunaan spektrum frekuensi radio di wilayah Sulawesi Tengah.


Pada sosialisasi tersebut, Balmon Palu menghadirkan tiga pemateri. Selain Kepala Balmon sendiri, juga disampaikan materi oleh Amelia Latang, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah, serta Antoni S Sitorus dari Direktorat Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI Kemkominfo.

Sumber/foto: UPT Palu

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`