Pemerintah Butuh Jaringan Komunikasi Terintegrasi

Para narasumber dan peserta  berpose bersama dalam kegiatan FGD GRN di Jakarta, Jumát (18/10/2019).

Jakarta (SDPPI) – Pemerintah membutuhkan jaringan radio komunikasi yang terintegrasi dengan memperhatikan beberapa aspek, yaitu alokasi frekuensi radio, model teknologi, dan tata kelola Government Radio Network (GRN) atau jaringan komunikasi terintegrasi berbasis frekuensi radio yang dikelola pemerintah.

Demikian disampaikan Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kemkominfo Denny Setiawan yang diwakili Kasubdit Harmonisasi Arifah dalam pembukaan Focus Group Discussion (FGD) membahas GRN, Jumat (18/10/2019). “GRN dapat digunakan secara bersama oleh berbagai instansi,” katanya.

Menurut Arifah, dengan GRN, pemerintah dapat menggelar jaringan yang digunakan secara bersama dan terintegrasi oleh banyak instansi pemerintah pada skala cakupan yang dibutuhkan, sehingga dapat mendukung terwujudnya sinergi dan efisiensi nasional.

Arifah juga mengingatkan spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya terbatas yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Para narasumber dalam FGD GRN adalah Adis Alifiawan, M Ridwan Effendi, Nonot Harsono, Oka Prawira Putra. Mereka menyampaikan beberapa hal tentang kandidat spektrum frekuensi radio untuk Broadband GRN, model GRN, regulasi yang terkait dengan GRN dan gambaran implementasi GRN secara global.

Paparan narasumber dilanjutkan dengan diskusi bersama perwakilan Kemenkopolhukam, Bappenas, Kemenkominfo, Kemhan, KPK, Polri, dan Mabes AD. Dalam diskusi para peserta sangat antusias bila GRN dapat diimplementasikan dengan mengutamakan keamanan dan kemandirian.

FGD GRN menjadi langkah awal menyusun konsep yang komprehensif. Saat ini, Direktorat Penataan sedang mengusulkan GRN dalam Renstra 2020-2024 yang akan menjadi bagian jaringan intra pemerintah sebagaimana yang diamanatkan dalam Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

(Sumber/foto : Hilman, Dit. Penataan/Fan,Ras hms)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`