Manfaatkan Big Data SDPPI untuk Transformasi Digital

Pengelolaan big data milik Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) di era transformasi digital menjadi bahasan utama dalam Focus Group Discussion (FGD), Kamis (7/11/2019).

Depok (SDPPI) – Pengelolaan big data milik Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) di era transformasi digital menjadi bahasan utama dalam Focus Group Discussion (FGD), Kamis (7/11/2019).

“Sesuai arahan Dirjen SDPPI Ismail, big data terkait dengan pemanfaatannya, menjadi kata kunci dalam FGD ini,” kata Direktur Operasi Sumber Daya, Ditjen SDPPI, Kemkominfo Dwi Handoko saat membuka FGD yang mengambil tema Potensi Pemanfaatan Data Spektrum Frekuensi Radio dalam Mendukung Transformasi Digital, Smart Service dan Open Data.

Dijelaskan, FGD ini sebagai upaya meningkatkan wawasan dan sharing informasi terkait dengan pengelolaan dan analisa data serta pemanfaatannya. Termasuk potensi pemanfaatan data spektrum frekuensi radio (SFR) dalam mendukung transformasi digital dan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data (smart service) serta open data.

“Ditjen SDPPI memiliki banyak data, seperti Izin Stasiun Radio (ISR), hasil monitoring UPT, sertifikat dan juga monitoring perangkat, pengujian, dan sebagainya. Data-data itu selama ini hanya dimanfaatkan untuk kepentingan perizinan. Ada paradigma baru terkait pemanfaatan spektrum frekuensi radio. Di beberapa negara sudah mulai membuka data spektrumnya kepada masyarakat untuk bisa dimanfatkan lebih jauh,” papar Dwi Handoko.

Beberapa waktu lalu, ia rapat dengan Dewan Perwakilan Rayat (DPR). Mengutip perwakilan DPR, Dwi mengatakan Indonesia punya prioritas daerah pariwisata, tetapi kualitas komunikasi kurang dalam arti jangkauan telekomunikasinya baru satu operator atau masih 2G. “Bagaimana daerah mau berkembang jika komunikasinya kurang baik,” kata Dwi mengutip pernyataan anggota dewan.

Data terkait dengan spektrum tidak sekadar dimanfaatkan untuk proses perizinan, tapi juga bisa untuk ke sektor-sektor yang lain. Informasi terkait data yang bisa diakses masyarakat umum pada situs resmi Ditjen SDPPI, antara lain Peta Wilayah Layanan Masterplan TV Digital, Peta Okupansi dan Kepadatan ISR Microwave Link, Peta ISR Microwave Link dan Korelasinya Terhadap PDRB, serta Data ISR Coast Station di Sekitar Pelabuhan Perikanan.

“Sekarang kita sudah membuka data dengan nama SDPPI Maps pada situs resmi Ditjen SDPPI yang bisa dilihat pada halaman utama,” ujar Dwi yang menyajikan materi Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Spektrum Frekuensi Radio serta Tantangan ke Depan.

Narasumber utama lainnya dalam FGD tersebut antara lain Praktisi Informatika Bambang Heru Tjahjono, Praktisi dan Akademisi Bidang Statistik dan Data Yunarso Anang, Rolly Rochmat Purnomo dari BRTI, Indra Apriadi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, dan Yessi Arnaz Ferari dari Pusat Data dan Sarana Informatika, Kemkominfo.

Sumber/foto : Iwan, Setditjen

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`