Seluruh Satker dan UPT Harus Percepat Pelaksanaan Anggaran

Sesditjen SDPPI, Susanto memimpin rapat Evaluasi dan Penyerapan Anggaran 2020, Bekasi (13/2/2020). SDPPI menargetkan penyerapan 30% pada kwartal I bulan Maret.

Bekasi (SDPPI) – Seluruh satuan kerja (satker) di Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) maupun unit pelaksana teknis (UPT) di daerah harus segera melakukan percepatan pelaksanaan anggaran.

Demikian disampaikan Sekretaris Ditjen SDPPI R Susanto, Kamis (13/2/2020), pada Evaluasi dan Penyerapan Anggaran Tahun 2020. “Percepatan ini bukan tanpa alasan, mengingat pertumbuhan ekonomi global saat ini tidak menentu akibat isu Virus Corona yang menyebar di beberapa negara, secara tidak langsung berdampak pada pertumbuhan perekonomian dan sektor pariwisata di tanah air,” jelasnya.

Hal tersebut, lanjut Sesditjen SDPPI, sejalan dengan arahan Presiden pada rapat terbatas kabinet, dimana seluruh kementerian/lembaga didorong segera melakukan percepatan pelaksanaan anggaran. Percepatan itu akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan sektor perekonomian di masyarakat.

Diharapkan, kegiatan atau pengadaan barang dan jasa diarahkan untuk mampu bersinggungan dengan pertumbuhan perekonomian di masyarakat maupun sektor pariwisata, sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Namun, Susanto mengingatkan dalam pelaksanaan kegiatan atau pengadaan barang dan jasa, harus tetap berpedoman ketentuan yang berlaku, tidak ada rambu-rambu yang ditabrak. “Jangan menunda-nunda pengadaan, kalau semuanya sudah siap, segera laksanakan, namun sesuai aturan,” tegasnya.

Ia berharap penyerapan Ditjen SDPPI sudah bisa menembus di angka 30% untuk kwartal pertama, harap Santo.

Sumber/Foto : gat/rastana

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`