Masih Pancarkan Sinyal, Balmon Banjarmasin Amankan Perangkat Emergency Bekas

Tim Monitoring Balmon Banjarmasin melakukan monitoring sinyal distress guna menemukan perangkat EPIRB

Banjarmasin (SDPPI) - Tim Monitoring Frekuensi Radio Balmon Banjarmasin bersama Tim Rescue Basarnas Banjarmasin berhasil mengamankan perangkat Emergency Position Indicatting Radio Beacon (EPIRB) di tumpukan barang bekas kapal.

"Pada waktu ditemukan, perangkat EPIRB itu masih dalam posisi ON memancarkan sinyal distress atau marabahaya," kata Kepala Balai Monitor Spektrum Frkuensi Radio Klas II Banjarmasin Mujiyo, lewat siaran persnya, Selasa (14/4/2020).

Berdasarkan monitoring dan pelacakan terhadap sumber pancaran sinyal, lokasi perangkat EPIRB tersebut berada di kantor PT TPC, Desa Batu Bungur Asam Asam, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Lokasi sekitar ditemukanya perangkat dalam kondisi aman dan tidak ada tanda yang membahayakan. Untuk alasan keamanan, perangkat EPIRB dimatikan, sehingga tidak lagi memancarkan sinyal. "Perangkat lalu diamankan oleh petugas dari Kantor Basarnas Banjarmasin," jelas Mujiyo.

Kegiatan monitoring frekuensi radio semula dilakukan karena ada pemberitahuan dari Kantor Basarnas terkait munculnya signal distress pada titik koordinat 03 54.0 S 11509.2 E di sekitar wilayah Asam Asam dengan Country of Beacon Registration 353/PANAMA,HEX ID AC28A54C34D34D1, CALL SIGN 3 FAY6 HOMING SIGNAL 121.5.

Kemudian, Basarnas meminta bantuan Balmon Banjarmasin guna penanganan lebih lanjut di lapangan. Dibentuklah tim gabungan di lapangan dari petugas Balmon Banjarmasin dan Basarnas Banjarmasin.

Tim gabungan menggunakan perangkat monitoring DDF 007 dalam melakukan pelacakan dan menyisiran pancaran sinyal distress di Jl Batulicin-Pelaihari, Jorong, Kabupaten Tanah Laut pada posisi koordinat S 030 54’ 15.1” - E 1150 05’ 06.7". Sinyal terpantau pada perangkat DDF 007 dengan level -45.5 dBm, serta fitur kompas penunjuk arah menggambarkan sumber pancaran sinyal distress dari Gedung Kantor PT TCP. Setelah dianalisa, tim berkesimpulan sumber pancaran radio frekuensi 406.025 MHz berasal dari Kantor PT TCP tersebut.

Selanjutnya, tim gabungan mendatangi lokasi dan menemukan perangkat EPIRB berada ditumpukan barang bekas dari kapal. Perangkat tersebut lalu dimatikan oleh Pihak Basarnas, sehingga kondisi di Satelit Sarsat 07 tidak terpantau lagi sinyal distress. Kemudian, tim Basarnas Banjarmasin mengamankan perangkat EPIRB, serta akan memanggil pemiliknya guna dimintai keterangan.

Perangkat EPIRB merupakan salah satu alat keselamatan kapal berdasarkan aturan internasional GMDSS (Global Marine Distress Safety System) yang dikeluarkan oleh IMO (International Maritime Organization). Alat ini didesain beroperasi dengan sistem the Cospas-Sarsat. Untuk keperluan keselamatan pelayaran, kapal dilengkapi perangkat EPIRB dan alat keselamatan kapal lainnya.

"Diharapkan setelah kejadian ini tidak terulang lagi dan masyarakat harus berhati-hati dalam penggunaan perangkat keselamatan," ujar Mujiyo.

(Sumber/foto : Mujiyo, UPT Banjarmasin)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`