Evaluasi Izin Penyiaran via Daring di Tengah Pandemi Covid-19

Loka Kendari   menggelar Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) dengan  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Lembaga Penyiaran Swasta secara online. Kendari (15/04/2020)

Kendari (SDPPI) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) Lembaga Penyiaran Swasta, yang diselenggarakan secara online menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting, Rabu (15/4/2020).

"Giat EDP merupakan salah satu proses yang harus dilalui oleh Lembaga Penyiaran untuk mendapatkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP), sebagaimana diamanatkan Permen Kominfo Nomor 18 Tahun 2016 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penyelenggaraan Penyiaran," kata Kepala Loka Monitor SFF Kendari Abdul Salam.

Proses pelaksanaan EDP secara online ini sesuai arahan pemerintah terkait situasi pandemi Covid-19 saat ini. Pelayanan ini menjadi suatu tuntutan dan keharusan dalam rangka memudahkan masyarakat memperoleh perizinan, terutama di bidang Teknologi dan Informasi.

EDP dimulai dengan pembukaan sekaligus sambutan dari Ketua KPID Sultra Iliyas. Menurutnya, proses perpanjangan IPP yang dilakukan secara daring merupakan terobosan baru, dikarenakan kondisi yang tidak memungkinkan untuk bertatap muka. "Proses adalah hal yang dinamis dan akan terus mengalami perubahan, namun intinya proses perizinan nantinya akan semakin efisien dan mempermudah bagi seluruh Lembaga Penyiaran di Sultra," katanya.

Selanjutnya, taklimat dari Kepala Dinas Kominfo Sultra Saefullah dan paparan materi dari PT Radio Muadz bin Jabal (Muadz FM), selaku pemohon perpanjangan IPP, dengan menyampaikan profil, program acara, segmentasi pendengar, dan lain-lain.

Fokus isi siaran radio ini ada pada sektor dakwah Islam dan bisnis. Segmentasi pendengar Muadz FM menyasar semua kalangan, termasuk masyarakat muslimat yang berusia muda dan produktif di Kota Kendari.

Selain Komisioner KPID Sultra, EDP juga dihadiri oleh pemerintah desa setempat, tokoh masyarakat dan pendengar Muadz FM. Rangkaian proses giat EDP berjalan lancar dan kondusif serta interaktif. Hal itu dapat dilihat dari keaktifan tamu undangan yang bertanya dan memberikan tanggapan terkait presentasi yang disampaikan oleh pihak Radio Muadz FM.

Salah satu tamu dari tokoh masyarakat menyampaikan tidak terganggu dengan keberadaan siaran Radio Muadz FM. Ia justru mengaku mendapat banyak manfaat dari adanya radio Muadz FM dan mengharapkan adanya peningkatan jangkauan dan kualitas siaran ke depannya.

Kegiatan EDP diakhiri pembuatan Berkas Berita Acara, yang akan ditandatangani oleh komisioner, dua saksi dari pihak pemohon dan Loka Monitor SFR Kendari. Setelah rangkaian proses EDP, akan diadakan rapat pleno internal untuk memberikan keputusan Rekomendasi Kelayakan Perpanjangan Izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di Jakarta.

Sumber/Foto : Abd. Salam/UPT Kendari

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`