Atasi Interferensi dengan Audit Hardware

Tim  mengukur penggunaan frekuensi dan lebar pita pada site-site di radius 10 Km  sekitar site terganggu dan sepanjang jalur lintasan MW link yang dilalui site milik  H3I  untuk memastikan frekuensi radio terganggu sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam ISR.

Banjarmasin (SDPPI) – Audit hardware menjadi solusi mengatasi gangguan (interferensi) pada frekuensi radio microwave link 8118.32 MHz, Site 172525_Sekapuk ke 172481_Sungai Danau, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Demikian diungkapkan Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Klas II Banjarmasin Mujiyo, melalui siaran persnya, Rabu (8/7/2020). “Tim Monitoring Balmon Banjarmasin selesai menangani interferensi yang sempat mempengaruhi performa dari parameter teknis PT Hutchison 3 Indonesia. Saat ini sudah normal kembali,” katanya.

Balmon Banjarmasin menerima surat dari PT Hutchison 3 Indonesia (H3I) perihal Permohonan Penanggulangan Interferensi di Lapangan. Dugaan awal, interfensi pada spektrum frekuensi MW Link 8118.32 MHz, Site 172525_Sekapuk ke 172481_Sungai Danau dengan Izin Stasiun Radio (ISR) Nomor 01803317-000SU/2620152020.

Kabalmon lalu menugaskan tim yang dipimpin Hendy Herdiana dengan anggota Henrian Robby, Miwan E Wicaksono, Wahyu Pamungkas dan Bahrunsyah. Mereka harus ke lapangan menangani gangguan microwave link di tengah Pandemi Covid-19. “Mengingat lokasi terjadinya gangguan masih belum masuk Zona Hijau, maka tim dalam melaksanakan tugas di lapangan diwajibkan mematuhi Protokol Kesehatan,” tegas Mujiyo.

Tim mula-mula mengukur penggunaan frekuensi dan lebar pita pada site-site di radius 10 Km sekitar site terganggu dan sepanjang jalur lintasan MW link yang dilalui site milik H3I. Hal ini untuk memastikan frekuensi radio terganggu sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam ISR.

Hasil pengukuran ternyata sesuai ISR dan tidak nampak gangguan pada frekuensi radio. Pada pengukuran berikutnya, terlihat frekuensi MW Link Site 172525_Sekapuk berbatasan langsung dengan channel frekuensi link lain yang juga milik PT H3I. Setelah diamati secara khusus, tetap tidak nampak adanya gangguan pada spektrum tersebut.

Guna memastikan spektrum frekuensi pada 8.118,32 MHz benar-benar bersih, maka hardware perlu dimatikan. Mematikan hardware link ini sekaligus sebagai proses pemeriksaan frekuensi On the Air pada site-site dalam radius kurang lebih 10 Km di sekitar site terganggu dan sepanjang jalur yang dilalui.

Tindakan sama juga dilakukan pada site 172481_Sungai Danau. Pengamatan awal, tidak terlihat adanya anomali ataupun interferensi. Tim kemudian memastikan kondisi onsite bersih dan melakukan pengukuran kembali dalam radius kurang lebih 10 Km di sekitar site terganggu dan sepanjang jalur yang dilalui oleh MW Link. Hal ini dilakukan untuk memastikan frekuensinya benar-benar clear.

Hasilnya, ditemukenali terdapat site milik PT XL Axiata yang menggunakan frekuensi sama dengan site milik H3I. Tapi, keduanya dilengkapi ISR. “Berdasarkan hasil ukur spectrum analyzer menujukkan bandwidth dan frekuensi H3I dan XL sesuai dengan perizinan ISR masing-masing,” katanya.

Fokus Tim Balmon Banjarmasin selanjutnya mengarah pada kondisi site dan perangkat yang digunakan oleh PT H3I. Disarankan audit hardware bagi perangkat seluler PT H3I. Berikutnya, pihak PT H3I mengganti port (swap) dan slot subbase-band board frekuensi terganggu 8118.32 MHz di Site Sekapuk, ditukar ke slot subbase-band board frekuensi 8088.67 MHz. Hasilnya, tidak ada lagi interferensi pada frekuensi 8118.32 MHz.

“Berdasarkan monitor dan hasil ukur spectrum analyzer, tidak termonitor adanya spektrum frekuensi yang menggangu. Selain itu, setelah setting hardware, site yang tadinya terganggu mengalami perbaikan performa RSL menjadi normal,” kata Mujiyo.

(Sumber/foto : Mujiyo, Balmon Klas II Banjarmasin)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`