Masyarakat Adalah 'Hakim'


Penghargaan dari sebuah lembaga penting, namun sesungguhnya penghargaan sejati datang dari masyarakat. Sebuah organisasi sebaiknya melakukan evaluasi rutin terhadap dirinya dengan cara apapun. "Even the best can be improved". Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi dan semakin terdidiknya masyarakat, maka Ditjen SDPPI harus terus berbenah.

Dalam upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, Ditjen SDPPI telah melaksanakan penilaian mandiri (self assesment) yang sesuai dengan dengan Permenpan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Salah satu sasaran dari keberhasilan reformasi birokrasi adalah terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Berdasarkan survei kepuasan pelanggan yang telah dilaksanakan oleh Ditjen SDPPI pada tahun 2012 sampai tahun 2014, diperoleh hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Ditjen SDPPI Kemkominfo dari tahun 2012 sampai tahun 2014, seperti tersaji pada tabel berikut ini.

Tabel hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Ditjen SDPPI Kemkominfo dari tahun 2012 sampai tahun 2014

Dari tabel di atas terlihat bahwa secara keseluruhan (gabungan dari 4 kelompok responden Unit Layanan Publik Ditjen SDPPI) menunjukkan adanya kenaikan IKM sebesar 3,32%, jika dibandingkan dengan IKM tahun 2013. Begitu pula halnya dengan IKM4 (empat) Unit Layanan Publik di lingkungan Ditjen SDPPI semuanya menunjukkan adanya kenaikan nilai IKM. Persentase kenaikan yang terbesar terdapat pada Unit Layanan Pengujian Perangkat (Pengujian Alat dan Perangkat Telekomunikasi) sebesar 6,75%.

Jika data pada tabel di atas dibuatkan grafik perkembangan nilai IKM sejak tahun 2012, maka diperoleh gambaran perkembangan nilai IKM Ditjen SDPPI sebagai berikut.

Grafik grafik perkembangan nilai IKM sejak tahun 2012

Pada gambar di atas terlihat nilai IKM semua unit layanan publik di lingkungan Ditjen SDPPI sedikit lagi bisa melewati passing grade mutu pelayanan "A" dengan kinerja pelayanan"Sangat Baik", yaitu nilai IKM di atas 81,25. Selain mengukur indeks kepuasan masyarakat, survei kepuasan pelanggan yang telah dilaksanakan Ditjen SDPPI pada tahun 2013 dan tahun 2014 mengukur juga indeks integritas pelayanan publik Ditjen SDPPI. Hasil Indeks Integritas Pelayanan Publik (IIP) unit layanan publik di lingkungan Ditjen SDPPI dapat dilihat pada tabel dibawah ini.

Tabel Hasil Indeks Integritas Pelayanan Publik (IIP) unit layanan publik di lingkungan Ditjen SDPPI

Pada akhirnya kita kembali kepada prinsip dasar dan semangat pemerintahan yaitu melayani bukan dilayani. Kami yakin, semakin hari, seiring dengan meningkatnya mutu pendidikan di Indonesia, masyarakat akan menjadi "hakim" yang adil. Hakim adalah orang yang menilai secara utuh setiap hal sebelum memutuskan.

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`