ASN Aktif atau Pensiunan Tetap Wajib Beri Penerangan ke Masyarakat

Sekjen Kemkominfo Rosarita Niken Widiastuti menyerahkan piagam penghargaan Menteri Kominfo kepada Haryati, salah satu pegawai Ditjen SDPPI yang memasuki masa purnabhakti per 1 Juni 2019.

Jakarta (SDPPI) – Aparatur Sipil Negara (ASN), baik masih aktif maupun yang sudah memasuki masa purnabakti, wajib betul-betul mengawal Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Bapak ibu kami harapkan menjadi sumber informasi di tengah banjirnya informasi yang negatif, banyaknya hoaks, ujaran kebencian, tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar, provokasi dan informasi penuh kebencian. Kita sebagai ASN wajib memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, tidak hanya yang aktif, tentunya purna tugas bisa mengambil bagian memberikan penerangan,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti, Jumat (24/5/2019) pagi.

Di depan 18 pegawai dari sejumlah satuan kerja Kemkominfo yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 Juni 2019, tiga diantaranya berasal dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI). Mereka adalah Haryati dari Direktorat Operasi Sumber Daya, Mulyandari dari Direktorat Pengendalian, dan Nasution Alim dari Balai Monitor Kelas II Manado.

Sekjen menyampaikan masa pensiun adalah sesuatu yang alamiah. “Semua akan sampai, tinggal menunggu waktu. Masa pensiun tentunya tidak perlu dianggap sebagai masa tidak bisa berkarya. Justru akhir dari pengabdian kedinasan secara formal ini merupakan awal dari pengabdian yang lebih luas,” kata Niken dalam sambutannya di Ruang Serbaguna Prof Dr Abdulgani Gedung Kemkominfo di Jakarta.

Mewakili Menkominfo, Niken menyampaikan terima kasih, apresiasi, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pegawai purnabakti dan keluarganya atas darma bakti dan waktu yang dikorbankan untuk Kemkominfo. Terima kasih atas kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas sampai tuntas.

Mewakili pegawai yang memasuki masa purnabakti, Handoyo Mintarso dari Museum Penerangan menyampaikan terima kasih atas apresiasi serta penghargaan yang diberikan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada kesalahan dan kekurangan selama menjalankan tugas sebagai PNS di Kemkominfo.

Kepada para pegawai purnabakti, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Henri Subiakto menyerahkan Tunjangan Hari Tua (THT) dan uang pensiun. Dilanjutkan dengan Sekjen Kemkominfo memberikan piagam penghargaan. Sedangkan Sekretaris Ditjen Aplikasi Informatika Sadjan memberikan cinderamata kepada para pegawai purnabakti atas jasa dan pengabdiannya selama ini.

(Iwan/Fandi, Setditjen SDPPI)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`