Balmon Banda Aceh Tingkatkan Kompetensi Pengguna Amatir Radio Agar Dapat Digunakan Saat Bencana

Balmon Banda Aceh Tingkatkan Kompetensi Pengguna Amatir Radio Agar Dapat Digunakan Saat Bencana

Langsa (SDPPI) – Menjadi salah satu Provinsi di Indonesia yang rawan bencana, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh terus melakukan kegiatan Ujian Amatir Radio Negara (UNAR) untuk tingkatkan kemampuan para pengguna agar apabila terjadi bencana komunikasi tidak terputus dan tetap dapat digunakan.

Kepala Balai Monitor SR Kelas II Banda Aceh Luthfi, disela-sela acara mengungkapkan bahwa UNAR merupakan ujian negara bagi calon amatir radio, atau amatir radio guna menetapkan tingkat kecakapannya. Untuk menentukan kecakapan tersebut, maka digelar ujian dengan sistem Computer Asisted Test (CAT)

“Kita harapkan nantinya kepada peserta dapat mengikuti dengan baik dan berhasil lulus supaya dapat optimal mengimplementasi dalam penanggulangan bencana alam atau non alam,” tutup Luthfi.

Kegiatan yang megusung tema “Melalui UNAR Kita Wujudkan Legalitas dan Tertib Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio di Aceh.” diikuti 56 peserta yang terdiri dari 51 peserta tingkat siaga, 6 peserta tingkat penggalang.

Dalam kesempatan yang sama ketua Organisasi Amatir Radio Republik Indonesia (ORARI) Aceh, Amri Pradana sangat mengapresiasi kepada Balmon Banda Aceh dengan diselenggarakan UNAR regular di Kota Langsa yang dapat membantu calon dan anggota ORARI yang ada di Langsa dan sekitarnya yang ingin menjadi anggota orari dan naik tingkat.

“Seandainya UNAR regular yang memang biasa dilaksanakan di Banda Aceh, maka anggota kami akan terkendala, begitu juga bagi organisasi dalam memperoleh anggota baru karna peserta harus ujiannya ke Banda Aceh” ujar amri.

Sementara itu Ketua Orari Lokal (Orlok) Kota Langsa, Wahid Pasha mengatakan para anggota orari dapat berkomunikasi secara nasional maupun internasional dan memahami batas-batas penggunaan spektrum frekuensi radio yang dapat dipakai menurut tingkatnya agar tidak menggangu frekuensi yang sudah ditentukan demi terciptanya penggunaan spektrum frekuensi radio secara legal dan tertip.

Dari 56 jumlah peserta yang mengikuti UNAR regular ke –V di kota Langsa, sebanyak 48 peserta dinyatakan lulus, diantaranya 43 peserta tingkat siaga, peserta 5 peserta tingkat penggalang. Sedangkan peserta yang tidak lulus sebanyak 8 peserta yang tidak mengikut ujian.

Sumber/ Foto : Muharrami/ Zulbahri, Balmon SFR Kelas II Banda Aceh.

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS-Fest 2024`