Balmon Mataram Gelar Sosialisasi Frekuensi dan Kampanye Zero Waste di Car Free Day

Kepala UPT Mataram, I Komang Sudiarta memberi sambutan pada kegiatan sosialisasi penggunaan spektrum frekuensi radio dalam kegiatan Senam Pagi dan Jalan Sehat di Kampanye Zero Waste di areal Car Free Day (CFD) Jalan Udayana, Minggu (22/9/2019).

Mataram (SDPPI) - Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Mataram menggelar sosialisasi penggunaan spektrum frekuensi radio di areal Car Free Day (CFD) Jalan Udayana, Minggu (22/9/2019). Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, diawali kegiatan Senam Bersama dan Jalan Sehat serta Kampanye Zero Waste yang menjadi program Pemprov Nusa Tenggara Barat.

Turut hadir Wakil Gubernur Provinsi NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah, Direktur Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI Kemkominfo Dwi Handoko, Kepala Balmon Mataram I Komang Sudiarta, dan berbagai Komunitas Postel NTB.

Wakil Gubernur NTB mengajak masyarakat bijak dalam penggunaan frekuensi radio sebagai sarana membangun NTB yang aman dan damai. ”Pada CFD kali ini, kita sukseskan Hari Bakti Postel. Selama pelaksanaan acara, saya imbau semua menjaga kawasan Jalan Udayana tetap bersih,” katanya.

Balmon Mataram mendukung Kampanye Zero Waste sebagai Program Provinsi NTB, dengan memberikan reward bagi peserta yang dapat mengumpulkan sampah terbanyak sepanjang rute Jalan Sehat. Para peserta juga berkesempatan memperoleh doorprize dan kupon belanja untuk mendukung UMKM Kota Mataram.

Dalam sosialisasi, yang juga bagian dari peringatan Hari Bakti Postel ke-74 itu, Direktur Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI Dwi Handoko mengatakan telekomunikasi dan informatika memiliki arti penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. berperan strategis menyejahterakan masyarakat dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia.

Ia juga menjelaskan bahwa spektrum frekuensi radio merupakan Sumber Daya Alam (SDA) yang terbatas. Pemanfaatannya harus sesuai dengan peruntukan, agar tidak menimbulkan gangguan yang merugikan atau mengancam jiwa dan keselamatan manusia. “Oleh sebab itu, penggunaannya perlu diatur dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat serta kepentingan bangsa dan negara,” ujar Dwi.

Sementara itu, pada kegiatan yang mengambil tema Implementasi Perizinan Online (e-lisencing) dan Pengawasan Frekuensi Radio untuk Mewujudkan Tertib Penggunaan Frekuensi dan Perangkat Telekomunikasi, Kepala Balmon Mataram memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya tertib penggunaan Frekuensi Radio. Penggunaan frekuensi radio yang tidak tertib (ilegal) dapat mengganggu pengguna radio lainnya.

“Salah satu implikasi jika penggunaan spektrum frekuensi radio dilakukan dengan tidak tertib adalah terganggunya frekuensi penerbangan, misalnya pesawat tidak dapat mendarat dikarenakan gangguan komunikasi,” kata Komang Sudiarta memberikan contoh.

Balmon Mataram, lanjutnya, memiliki tugas dan fungsi melakukan observasi dan monitoring seluruh pancaran frekuensi radio, serta melaksanakan pengawasan dan pengendalian bagi pengguna frekuensi radio di wilayah NTB.

Menurut Kepala Seksi Sarana dan Pelayanan Balmon Mataram Afif Fauzi, Kemkominfo terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik salah satunya melalui perizinan secara online.

“Melalui pelayanan online, nampak sekali perubahan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, karena dulunya proses perizinan dilakukan secara manual membutuhkan waktu hingga 40 hari, namun dengan menggunakan perizinan e–licensing, prosesnya menjadi selesai dalam satu hari jika telah memenuhi persyaratan,” tuturnya.

(Sumber/foto : Herlin/Darmawan, UPT Mataram)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`