Buka Ujian REOR Berbasis Komputer di Semarang, Dirjen SDPPI Ingatkan Jaga Mental

Dirjen SDPPI Ismail (no.2 dari kiri), didampingi (ki-ka) Dodik Sudiyono Kasubdit SOR, Dwi Handoko Direktur Operasi Sumber Daya, dan Joni Adrian Ka. Balai Monitor Semarang meninjau pelaksanaan ujian negara REOR berbasis komputer di Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang (30/4/2019).

Semarang (SDPPI) – Teknologi yang berkembang dengan sangat pesat tidak ada artinya, tanpa diawaki oleh sumber daya manusia yang kompeten dan berkualitas.

“Diperlukan perpaduan kemampuan kognitif dan sikap mental yang terjaga,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Ismail saat membuka secara resmi Ujian Negara Radio Elektronika dan Operator Radio (UN REOR) Angkatan XIII 2019 di Poltek Ilmu Pelayaran Semarang, Selasa (30/4/2019).

Dunia pelayaran memiliki dinamika yang luar biasa, berhadapan dengan alam, sesuatu yang di luar kemampuan manusia dan kadang tidak bisa ditebak. Seluruh sistem memiliki proses yang saling terpadu, baik dari permesinan maupun komunikasi. Elemen dunia pelayaran sangat kompleks, terutama masalah komunikasi. Saat dalam kondisi di luar kewajaran, di situlah dituntut sikap mental yang sudah harus ditempa sejak di bangku pendidikan.

Jadi, Dirjen SDPPI menegaskan, unsur pertama yang harus dibangun adalah sikap mental, karena pelayaran menyangkut keselamatan jiwa manusia. Unsur kedua baru kompetensi keahlian yang bisa dilatih, salah satunya melalui ujian REOR ini. “Tapi ingat, ujian bukan segalanya, bila gagal bukan kiamat, masih bisa diulang. Saya yakin PIP sudah punya reputasi. Semarang terkenal dengan pelabuhan lautnya sejak lama,” ujarnya.

Ismail juga menjelaskan ujian berbasis komputer merupakan terobosan SDPPI membuat proses yang transparan dan akuntabel. “Kita tak ingin ada permainan-permainan. Siapapun yang lulus ujian bisa langsung diketahui hasilnya,” katanya.

Dirjen SDPPI Kemkominfo meninjau langsung Ujian REOR di Semarang didampingi Direktur Operasi dan Sumber Daya Dwi Handoko, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang Joni Adrian, Kasubdit Sertifikasi Operator Radio Dodik Sudiyono dan beberapa kepala balmon.

Sertifikasi Kompetensi Operator Radio Maritim adalah sertifikasi keahlian bagi pelaut dilandasi dari ketentuan Internasional Global Maritime Distress and Safety System (GMDSS) dengan tujuan melengkapi keahlian Mualim/Ahli Nautika sebagai Operator Radio di kapal. Kompetensi tersebut diatur dengan ketentuan International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW) dan Artikel 47 terkait Sertifikasi Operator (Operators’ Certificate) dalam Peraturan Radio Internasional (ITU Radio Regulation). Sertifikat ini diperlukan selain sebagai syarat mengoperasikan radio kapal dan berlaku Internasional, sehingga membuka kesempatan karir bagi Mualim Indonesia untuk berkiprah secara Internasional.

Kemkominfo sebagai Instansi yang menyelenggarakan UN REOR dan menerbitkan Sertifikat REOR terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan agar dapat cepat membuka kesempatan bekerja bagi masyarakat.

Berbagai upaya perbaikan telah dilakukan antara lain: pendaftaran dan pembayaran Ujian Negara REOR dan pengumuman kelulusan secara sistim daring (online) untuk meningkatkan kecepatan dan transparansi dalam pengelolaan Ujian Negara REOR.

Dalam kesempatan ini, untuk lebih meningkatkan kecepatan dan transparansi pelaksanaan Ujian Negara REOR, Kemkominfo melakukan peluncuran Ujian Negara Sertifikasi REOR berbasis komputer, yang diberi nama Sistem PANTAS (Computerized Assisted Electronic and Operator Radio Test). Hasil ujian akan lebih cepat diproses dan memiliki hasil akurat dan bersih, sehingga waktu penerbitan sertifikat Operator Radio dapat dipersingkat dari 10 hari menjadi satu hari, dengan demikian masyarakat dapat langsung menggunakannya dalam pekerjaan.

Kemkominfo terus berkomitmen meningkatkan sistem perizinan yang dikelolanya, agar lebih cepat, efisien, transparan, guna melayani masyarakat, sehingga diharapkan dapat mendorong lebih cepat pertumbuhan perekonomian yang memerlukan perizinan khususnya dari Kemkominfo.

(Ayu, Dit. Operasi Sumber Daya, Andri/Iwan, Setditjen SDPPI)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`