Jakarta (SDPPI) - Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan menghadirkan sejumlah inovasi.
Salah satu inovasi terbaru yang diusung Ditjen SDPPI adalah Next Generation Spectrum Licensing and Certification - yang merupakan pembaruan atau fase terbaru dari fasilitas sistem layanan perizinan daring Spektrum Frekuensi Radio dan Sertifikasi Alat Perangkat Telekomunikasi.
"Hari ini kita menghadirkan inovasi baru dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang berorientasi kepada kualitas dan integritas," kata Direktur Jenderal SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Dr Ismail MT dalam peluncuran New Journey of SDPPI Digital Spectrum Services di Jakarta pada Senin.
Ismail mengatakan pelayanan publik berkualitas artinya memberikan pelayanan yang terbaik."Walau kita sudah bisa menghadirkan pelayanan proses perizinan selesai dalam satu hari tapi prosesnya harus berkualitas, misalnya tidak bertele-tele, tidak mengada-ada, sehingga izin yang diterapkan benar-benar berkualitas dari sisi proses, jangan sampai ada lagi persyaratan yang berulang misal diminta lagi NPWP," katanya.
Sementara pelayanan publik berorientasi kepada integritas dimaksudkan sebagai upaya SDPPI untuk menjalankan pelayanan yang bersih." rtinya agar seluruh proses yang kita jalankan benar-benar bersih oleh sebab itu kini kita memperkecil potensi ruang-ruang untuk upaya mendapatkan keuntungan dari sebuah proses memperoleh perizinan," katanya.
Lebih lanjut, inovasi Next Generation Spectrum Licensing and Certification menerapkan prinsip User Oriented Interface yang dilengkapi fitur-fitur terbaru yang memudahkan para pengguna, antara lain:
Next Generation Spectrum Licensing (Sistem Perizinan Spektrum Frekuensi Radio daring). Fitur ini memungkinkan proses permohonan Izin Stasiun Radio (ISR) selesai dalam satu hari kerja / One Day Service (ODS). Fitur juga telah terintegrasi dengan Sistem Online Single Submission (OSS) dari BKPM untuk mendukung kemudahan berusaha.Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dapat dilakukan melalui fitur ini.
Selain itu terdapat juga Dukungan untuk Fast Track Perizinan jumlah besar, serta Data Analytic untuk pengambilan keputusan yang lebih akuntabel berbasis data. E-Certification Next Gen (Website layanan Sertifikasi alat dan atau perangkat telekomunikasi daring). Masih mengusung kecepatan proses, melalui fitur ini, hasil permohonan Sertifikasi dapat diketahui dalam waktu satu hari / One Day Service (ODS). Fitur juga telah terintegrasi dengan Sistem Online Single Submission (OSS) dari BKPM.
Fitur tersebut memberi kemudahan pembayaran melalui 84 channel Bank yang terintegrasi dengan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) Kementerian Keuangan. Ini adalah yang pertama di Ditjen SDPPI. Fitur dilengkapi dengan mode Dual Bahasa dalam yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang memudahkan Pemohon dari Luar Negeri.
Next Generation Spectrum Licensing & Certification juga dilengkapi dengan User Interface (UI) atau antarmuka yang lebih ramah pengguna sehingga diharapkan dapat memberikan UX atau User Experience yang lebih baik.
Ismail menegaskan bahwa inovasi-inovasi tersebut merupakan sebuah proses yang tiada akhir guna memastikan pelayanan publik yang mumpuni. "Ini adalah sebuah never ending process. Mudah-mudahan ini bukan cuma lip service atau jargon tapi impactnya dirasakan langsung oleh masyarakat." ujarnya.
(Sumber/foto : Ida N/Ayu)