Gangguan Komunikasi Penerbangan di Soekarno-Hatta Sudah Diatasi

Tim monitoring gabungan Ditjen SDPPI mengamankan perangkat yang menimbulkan gangguan terhadap komunikasi penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dalam operasi penertiban yang digelar 16 Juni hingga 1 Juli 2018.

Jakarta (SDPPI) - Gangguan komunikasi penerbangan yang dikeluhkan pihak Air Navigation (AirNav) Bandara Internasional Soekarno-Hatta sejak Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah telah teratasi, setelah Direktorat Pengendalian Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Ditjen SDPPI, Kemkominfo menggelar operasi penertiban gabungan dalam beberapa hari sejak 16 Juni lalu.

Operasi penertiban gabungan itu melibatkan tiga unsur di Ditjen SDPPI, yakni Subdit Monitoring dan Penertiban Spektrum Frekuensi Radio bersama Balai Monitoring SFR Kelas I Jakarta dan Balmon Kelas II Banten, serta berkoordinasi dengan AirNav Bandara Soekarno-Hatta.

Gangguan frekuensi penerbangan yang dilaporkan AirNav itu sempat mengakibatkan sulitnya komunikasi antara petugas AirNav dengan pilot maskapai penerbangan di Soekarno-Hatta sehingga sangat membahayakan keselamatan penerbangan dan jiwa manusia.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan AirNav untuk mengklarifikasi serta mengidentifikasi data gangguan yang dimiliki AirNav, tim gabungan juga mendapatkan informasi bahwa gangguan tidak terjadi secara terus menerus (kontinu) namun sesekali (intermitten).

Tim kemudian standby 24 jam memonitor sumber gangguan dengan menempatkan Stasiun Monitoring Bergerak di beberapa titik yang dicurigai. Melalui monitoring 24 jam sejak 16 Juni, maka pada 1 Juli lalu sekitar pukul 07.30 WIB tim gabungan berhasil mengidentifikasi sumber gangguan dengan clue (petunjuk) suara “Bang Dongkrak”.

Tim gabungan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak RAPI dan ORARI setempat untuk meminta bantuan mencari sumber gangguan. Berkat bantuan dua organisasi amatir radio itu, tim gabungan akhirnya menemukan sumber gangguan yang operatornya merupakan mantan anggota ORARI, yang memancar untuk keperluan keseharian.

Berdasarkan investigasi, tim menyimpulkan bahwa gangguan frekuensi tersebut tidak dilakukan dengan sengaja melainkan karena ketidaktahuan pengguna, dimana perangkat yang digunakan sudah terlalu tua sehingga mengakibatkan spurious pada frekuensi penerbangan.

Tim gabungan kemudian memberikan pemahaman kepada pengguna dan mengamankan perangkat sumber gangguan, sehingga tim kemudian memastikan kepada AirNav bahwa frekuensi penerbangan yang terganggu sudah clear.

Dalam pelaksanaan monitoring hingga ditemukannya sumber pancaran yang menggangu frekuensi AirNav, tidak terlepas dari peran serta organisasi RAPI dan ORARI yang membantu melacak sumber gangguan hingga teratasinya kasus ini.

Direktorat Pengendalian SDPPI mengucapkan terimakasih kepada Organisasi RAPI dan ORARI, dan berharap agar selalu melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggota-anggotanya dalam hal berkomunikasi.

(Sumber/foto : Mohan/Yos)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`