ICT Standardization Forum 2021, Sinergi dan Kolaborasi Dorong Transformasi Digital

Para narasumber dan moderator dalam acara ICT Standardization Forum 2021, Selasa (28/12/2021).

Bogor (SDPPI) – Seluruh pemangku kepentingan perangkat telekomunikasi harus berperan aktif mengembangkan infrastruktur digital di Indonesia. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pihak sangat penting mendorong percepatan transformasi digital di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ismail kepada sekitar 300-an peserta Indonesia ICT Standardization Forum 2021, yang sebagian besar adalah para pemangku kepentingan perangkat telekomunikasi, yang antara lain berasal dari perguruan tinggi, asosiasi telekomunikasi, dinas kominfo daerah, UPT Monitoring Spektrum Frekuensi Radio dan mahasiswa.. “Kuncinya adalah sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan seluruh pihak,” kata Dirjen SDPPI, Selasa (28/12/2021).

Lewat sambutan virtualnya, Ismail menyampaikan pemerintah telah menerbitkan Peta Jalan Digital berkaitan percepatan transformasi digital Indonesia dari 2021 hingga 2024. Peta Jalan Digital itu melingkupi pembangunan infrastruktur, pemerintahan, ekonomi dan masyarakat, sehingga bisa terbangun fondasi yang kuat dalam akselerasi pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19.

Menurutnya, kolaborasi para pihak dalam standardisasi perangkat merupakan jawaban mewujudkan transformasi digital. Dari sisi pemerintah, regulasi akan berkontribusi dalam tata kelola transformasi digital. Standardisasi perangkat dapat menfasilitasi digitalisasi yang sedang berlangsung di industri dengan cara peningkatan produktivitas, efisiensi, promosi kesesuaian, dan interoperabilitas antara produk dan proses. “Selain itu, standardisasi dapat pula sebagai akselerator perubahan melalui inovasi teknologi digital terbaru,” urainya.

Capaian WBK

Indonesia ICT Standardization Forum 2021 mengangkat tema Standardisasi TIK untuk Akselerasi Transformasi Digital. Melalui forum tahunan ini, dilakukan diseminasi informasi mengenai capaian standardisasi TIK Indonesia dan tren teknologi TIK masa depan. ”Transformasi digital saat ini sangat mempengaruhi sektor pendidikan dan memiliki peran sebagai akselerator,” kata Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Mulyadi.

Ia menyampaikan sejumlah regulasi yang telah dirumuskan sepanjang 2021, seperti rancangan PM Kominfo, KM Kominfo, rancangan Perdirjen SDPPI dan Kepdirjen SDPPI. Demikian pula dengan terbitnya 26 SNI Teknologi Informasi dan tujuh RSNI Telekomunikasi. Sedangkan persentasi keberhasilan layanan sertifikasi perangkat telekomunikasi One Day Service (ODS) mencapai 99,74% dari total permohonan 10.044. Kemudian PNBP dari sertifikasi perangkat telekomunikasi mencapai 108,45%.

Menurut Mulyadi, berbagai capaian tersebut mengantarkan Direktorat Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika tahun 2021 meraih Predikat Zone Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Selain itu, lanjutnya, tercatat juga diseminasi dan keberhasilan implementasi Sistem Pengendalian IMEI Nasional. “Persentasi keberhasilan pengelolaan data IMEI dalam sistem CEIR adalah 99%,” katanya.

Indonesia ICT Standardization Forum 2021 dilaksanakan dalam dua sesi. Pertama, Aktivitas Standardisasi Perangkat Telekomunikasi di Indonesia yang diisi tiga narasumber dari Direktorat Standardisasi PPI, yaitu Eka Ayu Puspitaningrum, Fery Andriyanto, dan Sintong Binzar P. Mereka dipandu Handi Gunawan sebagai moderator.

Dari hasil diskusi yang dilakukan pada sesi ini, dapat dirangkum beberapa hal penting antara lain penyusunan standar di Indonesia mempertimbangkan standar internasional dan ada benchmarking dari negara lain. Standar perangkat 5G yang diatur antara lain aspek daya, compability, elektrik dan limit radiasi. Perangkat yang diatur melingkupi semua yang dipegang maupun tidak.

Sesi kedua, Aktivitas Standardisasi Perangkat Telekomunikasi Internasional dan Tren Teknologi Telekomunikasi dan Penyiaran diisi tiga narasumber internasional, yaitu Puji Pujiono (Senior Advisor ITU Regional Office for Asia and The Pacific, Sharad Sadhu-Technology Consultant, Fraunhofer Ise IIS, Digital Radio Mondiale Consurtium) dan Nies Purwati (Sr Director Goverment Affairs for South East Asia, Qualcomm International/Global Mobile Suppliers Association). Sebagai moderator Umar Wicaksono, analis dari Direktorat Standardisasi PPI.

Pada sesi ini disampaikan mengenai perkembangan TIK dan kegiatan ITU terutama terkait standardisasi TIK, tren perkembangan penyiaran radio digital (sound broadcasting) melalui Digital Radio Mondiale, dan perspektif 5G dari sisi penyedia perangkat bergerak. Hal yang dapat dirangkum pada sesi ini antara lain pentingnya peningkatan peran Indonesia dalam kegiatan standardisasi di ITU maupun SDO yang lain, DRM dapat menjadi komplemen layanan digital di Indonesia, dan tren teknologi 5G diupayakan terus berkembang di Indonesia. Dengan demikian, kebutuhan akan regulasi dalam teknologi 5G ini juga terus disesuaikan.

Indonesia ICT Standardization Forum 2021 merupakan acara rutin yang sudah dilaksanakan dalam 10 tahun terakhir. Nama kegiatan ini sebelumnya Forum Standardisasi TIK, kemudian berganti menjadi ICTStand Sharing Session semasa pandemi Covid-19 tahun 2020.

sumber/foto : Karina/Iwan (Setditjen SDPPI)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`