Menkominfo Apresiasi Peningkatan Layanan Perizinan Ditjen SDPPI

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara melakukan wawancara dengan wartawan usai peresmian tanda tangan digital, di Jakarta (20/12)

Jakarta (SDPPI) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) yang telah meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam proses perizinan spektrum frekuensi radio atau Izin Stasiun Radio (ISR).

Apresiasi itu disampaikan Menkominfo ketika meresmikan implementaasi tanda tangan digital pada pelayanan ISR dan Surat Pemberitahuan Pembayaran (SPP) Biaya Hak Penggunaan Frekuensi Radio (BHP IPFR) di Gedung Menara Merdeka Jakarta, Rabu (12/12).

“Saya apresiasi apa yang telah dilakukan teman-teman Ditjen SDPPI,” kata Rudiantara yang berhadap pelayanan Ditjen SDPPI terus ditingkatkan dan akan lebih baik lagi kedepannya.

Jadi, kata Rudiantara, Kemkominfo yang memperolah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terus meningkat dari tahun ke tahun, harus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan.

“Masa hasilnya triliunan rupiah, pelayanannya biasa-biasa saja, ya harus lebih mudah, lebih gampang, artinya tidak dipersulit karena yang membuat lapangan pekerjaan, pekerjaan baru, adalah swasta,” katanya.

Memang betul, pemerintah menggelontorkan uang melalui APBN, tapi itu sifatnya dalam bentuk proyek, sementara kontraktornya yang meng-create lapangan pekerjaan adalah kontraktornya atau swasta.

“Jadi, pemerintah ini harus memberikan kemudahan-kemudahan, bagi yang menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia,” jelasnya.

“Kita harus memberikan kemudahan-kemudahan kepada yang memberi kontribusi pajak kepada negara, yang memberi kontribusi PNBP, semua harus mudah, semua harus gampang, tapi dengan proses yang tetap terjaga.”

Dalam pelayanan perizinan, Kemkominfo sekarang sudah menerapkan sistem M2M (machine to machine) dengan tujuan mengurangi intervensi orang, terutama untuk ISR yang menghasilkan PNBP triliun rupiah.

Pada tahun 2017 ini, menurut Rudiantara, PNBP Kemkominfo secara keseluruhan diperkirakan mencapai Rp21 triliun, yang bersumber bukan saja dari frekuensi tapi juga dari Universal Service Obligation (USO), dan lainnya.

Dari total perkiraan Rp21 triliun itu, yang kembali ke Kemkominfo hanya sekitar Rp 4 triliun, dengan Rp2,5 triliun di antaranya untuk Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) guna membangun infrastruktur di daerah pinggiran, termasuk wilayah timur Indonesia.

Sumber/Foto : hms

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`