SIARAN PERS NO. 89/HM/KOMINFO/12/2016
Pemberitahuan Perihal Penetapan Merek Global kepada Pemilik Merek Alat dan Perangkat Telekomunikasi


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
NO. 89/HM/KOMINFO/12/2016
Tentang
Pemberitahuan Perihal Penetapan Merek Global kepada Pemilik Merek Alat dan Perangkat Telekomunikasi

Berkenaan dengan penyempurnaan proses sertifikasi untuk perangkat telekomunikasi jenis Pesawat Telepon Selular, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika ( Dirjen SDPPI) pada tanggal 16 Desember 2016 mengirimkan surat kepada Pemilik Merek Alat dan Perangkat Telekomunikasi, dengan isi pemberitahuan sebagai berikut :

“Dalam rangka penyempurnaan proses sertifikasi untuk perangkat telekomunikasi jenis Pesawat Telepon Selular, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet dengan ini kami memberi kesempatan kepada seluruh pemilik merek alat dan perangkat telekomunikasi asing untuk mengajukan formulir permohonan sebagai Merek Global (formulir terlampir) yang akan dievaluasi lebih lanjut dan mendapatkan penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, agar saudara segera menyampaikan kelengkapan data-data yang dibutuhkan dan dapat kami terima selambat-lambatnya pada tanggal 22 Desember 2016 melalui Loket Pelayanan Terpadu Ditjen SDPPI atau melalui surat elektronik dengan alamat gunarto@postel.go.id atau wahyu@postel.go.id.
Penyampaian data-data sebagaimana dimaksud tidak serta merta memperoleh penetapan sebagai merek global.”

Selengkapnya surat pemberitahuan dapat di-unduh di sini.

Sekiranya Pemilik Merek Alat dan Perangkat Telekomunikasi belum menerima surat dimaksud, maka Siaran Pers ini menjadi pemberitahuan resmi sekaligus.

Jakarta, 16 Desember 2016

Plt. Kepala Biro Humas

Noor Iza

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`