PENANDATANGANAN KONTRAK PEKERJAAN PEMBANGUNAN SMFR STASIUN MONITOR TETAP TRANSPORTABLE

PENANDATANGANAN KONTRAK PEKERJAAN PEMBANGUNAN SMFR 
STASIUN MONITOR TETAP TRANSPORTABLE

Jakarta (SDPPI) – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kemkominfo pada Rabu (29/6) di Gedung Sapta Pesona Lantai 13, Jakarta, telah melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian (Kontrak) untuk paket pekerjaan Pembangunan Sistem Monitoring Frekuensi Radio (SMFR) Stasiun Monitor Tetap Transportable antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ditunjuk dengan PT. Berca Hardayaperkasa sebagai pemenang lelang yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1081 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemenang pada Pelelangan untuk Paket Pengadaan Pembangunan Sistem Monitoring Frekuensi Radio Stasiun Monitor Tetap Transportable.

Proses penandatanganan kontrak disaksikan oleh Sekretaris Ditjen SDPPI selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Direktur Pengendalian SDPPI beserta jajarannya.

Dalam acara tersebut, Direktur Pengendalian SDPPI, Dwi Handoko, berpesan agar PT Berca Hardayaperkasa selaku pelaksana pekerjaan dapat bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan di dalam Kontrak agar target penyelesaian pembangunan Stasiun Monitor Tetap Transportable di 64 lokasi yang berada di 24 Provinsi dapat tercapai tepat waktu.

Sesditjen SDPPI, Sadjan, menambahkan bahwa pembangunan SMFR harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya secara fisik dan administrasi tertib dan juga agar hasil pembangunannya dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, antara lain untuk memantau jalur komunikasi navigasi penerbangan.

Direktur PT Berca Hardayaperkasa yang menandatangani Kontrak, Ong Wen Pauw, juga menyampaikan bahwa timnya telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik-baiknya dan akan berupaya semaksimal mungkin agar tepat waktu dan tepat kualitas.

Sebagai bentuk komitmen dari seluruh pihak yang terkait dengan pekerjaan ini, selesai acara penandatanganan Kontrak, kemudian dilanjutkan dengan Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak yang melibatkan Penyedia, Pengawas, dan turut mengundang perwakilan PT Pos Indonesia (Persero) sebagai pihak yang akan disurvei untuk menjadi lokasi penempatan perangkat di 64 lokasi seluruh Indonesia.

(Sumber/Foto : Adis Alifiawan, Direktorat Pengendalian SDPPI)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`