Banggai (SDPPI) - Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palu gelar Sosialisasi dan Workshop Amatir Radio dan KRAP bagi para penggiat Amatir Radio dan KRAP di Kab. Banggai dengan tema Peran Amatir Radio dan KRAP dalam Dukungan Komunikasi untuk Kebencanaan.
Kegiatan yang dipusatkan di Kedai Daeng Mangge, Jl. RE. Marthadinata, Jalur Dua Tanjung, Kota Luwuk, Kab. Banggai dibuka oleh Asisiten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Banggai, Ir. Ferlyn Monggesang, M.Si mewakili Bupati Banggai. (Kamis, 22/06/2023)
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ferlyn, Bupati Banggai mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan sosialisasi dan workshop ini.
“Saya menyambut baik dan terima kasih kepada Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palu, panitia pelaksana dan semua pihak atas terselenggaranya kegiatan ini, untuk melanjutkan karya, tugas dan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara termasuk tugas penyampaian informasi berita marabahya, bencana alam, serta pencarian dan pertolongan (SAR) di wilayah Sulawesi tengah yang sama sama kita cintai ini,” ungkapnya.
“saya mengharapkan penyelenggaraan Workshop ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya kecakapan pegiat amatir radio dan komunikasi radio antar penduduk dalam dukungan kebencanaan di kawasan wilayah Sulawesi tengah,” terang Ferlyn mengakhiri sambutannya.
Senada dengan itu, dihadapan 80 orang pegiat amatir radio dan KRAP Kepala Balai Monitor Kelas II Palu, Hermanto berharap agar tetap semangat melakukan kegiatan kemanusiaan yang sifatnya positif seperti siap siaga, bergerak cepat dan tangkas memberikan dukungan komunikasi radio dalam hal penyampaian berita marabahaya, bencana alam, maupun pencarian dan pertolongan (SAR) sebagai salah satu cadangan telekomunikasi nasional, sekaligus berperan aktif meniadakan kegiatan pancaran komunikasi radio yang dapat menimbulkan gangguan frekuensi radio (Harmful Interference).
“seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemangku kepentingan yang memiliki peran dan kewenangan dalam bidang kebencanaan atau pencarian dan pertolongan (SAR), bisa memahami dan mengerti prinsip yang diamanatkan dalam UU Telekomunikasi No. 36 Tahun 1999,”tegas Hermanto
“Setiap penyelenggara telekomunikasi wajib memberikan prioritas untuk pengiriman, penyaluran, dan penyampaian informasi penting yang menyangkut keamanan negara, keselamatan jiwa manusia dan harta benda, bencana alam, marabahaya dan atau wabah penyakit,” lanjut Hermanto.
Hadir sebagai narasumber, Kepala BPBD Banggai Mujiono, SH. MH menyampaikan tentang Penggunaan Perangkat Komunikasi (Radio Bencana dan lainnya) sebagai sarana komunikasi kebencanaan, Kepala Pos SAR Luwuk Nur Al Kautsar menguraikan tentang Sistem Komunikasi SAR, Ketua RAPI Daerah 23 Sulteng Ir. Syaiful Bachri, M.Si menjelaskan tentang Prosedur Koordinasi dan Bankom Penanggulangan Bencana; Ketua Bidang Organisasi ORDA Sulteng DR. F. CH. Jimmy Dumanauw, S.Sos, MA memaparkan tentang Kesiapsiagaan ORARI dalam Dukungan Komunikasi Kebencanaan, serta Fungsional Pengelola Data Operasi dan Pelayanan Balmon Palu Anshar,ST yang menjelaskan tentang Pengawasan dan Pengendalian Spektrum Frekuensi Radio.
Antusiasme peserta mengikuti kegiatan ditunjukkan dengan menyampaikan harapan mereka disela-sela diskusi dan tanya jawab.
“Kami berharap kegiatan sejenis ini dapat dilakukan secara rutin dan berkesinambungan,” harap salah satu peserta.
Sosialisasi dan Workshop diakhiri dengan kegiatan simulasi Setup Emergency oleh peserta, yang merupakan sarana latih bagi amatir radio dan KRAP dengan cara mendirikan antena stasiun darurat dari bahan seadanya dan dituntut dapat mengirimkan berita darurat pada stasiun yang penerima pancaran yang telah ditentukan.
Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palu bertekad untuk terus melaksanakan dan meningkatkan kegiatan pengendalian dan pembinaan/pengawasan bidang amatir radio dan KRAP, termasuk diantaranya memperkuat peran penggiat Amatir Radio dan KRAP dalam hal penggunaan frekuensi radio untuk dukungan komunikasi penanganan bencana atau pencarian dan pertolongan (SAR).
Salah satunya adalah dengan pelaksanaan kegiatan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Non Reguler berbasis C.A.T Periode II di Hotel Santika Luwuk Jl. Kakap Kilo 5, Kota Luwuk, Kab. Banggai, sehari setelah pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan workshop digelar.
Setidaknya tercatat 61 peserta mengikuti UNAR terdiri dari Tingkat Siaga 49 peserta dan Tingkat penggalang 12 peserta. Adapun tingkat kelulusan untuk Tingkat siaga sebanyak 39 peserta dan Tingkat penggalang 5 peserta dengan total 17 peserta dinyatakan tidak lulus.
Sumber/Foto : Balmon Spekfrekrad Kelas II Palu