Perpanjangan Kedua Konsultasi Publik mengenai Rancangan Peraturan Dirjen Postel


Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Pencapaian Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar

Mengingat sampai dengan batas waktu konsultasi publik tentang RANCANGAN PERATURAN DIRJEN POSTEL tentang Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Pencapaian Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar tanggal 8 Desember 2010, baru beberapa operator yang memberikan masukan dan dikarenakan Ditjen Postel masih memerlukan masukan dari para penyelenggara jasa teleponi dasar lainnya, maka konsultasi publik yang semula berakhir tanggal 20 Desember 2010 diperpanjang kembali sampai tanggal 31 Desember 2010. Tanggapan dan masukan dapat disampaikan melalui e-mail kepada Saudari Siti Chadijah di alamat: siti_ch@postel.go.id.

Rancangan dimaksud dapat diunduh di sini.

Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`