Rancangan Keputusan Direktur JenderalPos dan Telekomunikasi tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat TelekomunikasiInteractive Voice Response (IVR) Pendukung Penyelenggaraan Jasa Nilai TambahTeleponi


  1. Dalam waktu dekat ini Ditjen Postel berencana akan menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi Interactive Voice Response (IVR) Pendukung Penyelenggaraan Jasa Nilai Tambah Teleponi. Rencana diterbitkannya regulasi tersebut adalah dilatar belakangi oleh kondisi semakin marak dan berkembangnya penggunaan alat dan perangkat telekomunikasi IVR bagi pendukung penyelenggaraan jasa nilai tambah teleponi yang pada kenyataan cukup banyak diantaranya yang belum memenuhi standar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Peralatan IVR ini diantaranya cukup banyak digunakan untuk calling card dan percakapan Premium Call. Dengan demikian tujuan utama diterbitkannya regulasi ini adalah selain untuk tertib teknis standar peralatan, juga mendorong kalangan industri perangkat telekomunikasi nasional maupun internasional yang memasarkan produk peralatannya di Indonesia untuk lebih memiliki terhadap ketentuan kewajiban standarisasi peralatan yang berlaku. Bagaimanapun juga tujuan standarisasi ini pada akhirnya adalah untuk kepentingan para konsumen juga.
  3. Rancangan regulasi ini pada dasarnya mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan No. KM. 3 Tahun 2001 tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi serta Keputusan Menteri Perhubungan No. KM. 10 Tahun 2005 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi yang kini masih berlaku. Di samping itu, rancangan regulasi ini sudah dibahas bersama beberapa kali antara Ditjen Postel, beberapa operator, Asosiasi Premium Call dan Risti Telkom. Rancangan ini juga pernah dikirimkan kepada KADIN bidang telematika untuk memperoleh tanggapan.
  4. Masyarakat umum yang berkepentingan dimohon untuk mengirimkan tanggapan dalam rangka konsultasi publik ini paling lambat tanggal 30 Desember 2005 ke alamat E-mail: gatot_b@postel.go.id.



    Download Rancangan Peraturan Dirjen Postel dan Lampiran:

    Rancangan Peraturan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi Interactive Voice Response (IVR) Pendukung Penyelenggaraan Jasa Nilai Tambah Teleponi

    Lampiran Rancangan Peraturan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi Interactive Voice Response (IVR) Pendukung Penyelenggaraan Jasa Nilai Tambah Teleponi
Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`