SDPPI Selenggarakan Bimbingan Teknis Modifikasi Akun E-Licensing Melalui Webinar

Suasana bimtek via webinar di UPT Jambi

Jakarta (SDPPI) - Direktorat Operasi Sumber Daya bersama Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Jambi menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis modifikasi akun e-licensing melalui Webinar untuk layanan dinas bergerak darat di wilayah kota Jambi dan sekitarnya. Webinar merupakan suatu teknologi yang digunakan untuk menyelenggarakan seminar (dalam hal ini bimbingan teknis) tanpa perlu tatap muka. Bimbingan teknis melalui Webinar merupakan suatu inovasi baru yang diterapkan oleh Ditjen SDPPI.

Kegiatan yang diselenggarakan pada Kamis (20/9) tersebut dibuka oleh Direktur Operasi Sumber Daya, Dwi Handoko. Dwi menyampaikan bahwa pelayanan perizinan online merupakan suatu keniscayaan di zaman teknologi maju saat ini. Selain bimbingan teknis secara tatap muka, bimbingan teknis melalui webinar merupakan salah satu inovasi baru. Bimbingan teknis secara online melalui webinar mendukung pelayanan perizinan spektrum frekuensi radio yang juga dilakukan secara online. Selain itu, bimbingan teknis melalui webinar juga diharapkan akan dapat memberikan efisiensi penggunaan anggaran.

Kepala Balai Monitor Kelas II Jambi, Moh. Syarif Helmi memberikan laporan kegiatan bimbingan teknis modifikasi akun e-licensing melalui Webinar. Syarif menyampaikan bahwa terdapat 15 badan hukum yang menggunakan spektrum frekuensi radio yang menjadi peserta kegiatan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengguna spektrum frekuensi radio dapat menggunakan e-licensing secara optimal.

Analis Pelayanan Dinas Tetap, Stevan H. Lodo, menyampaikan paparan mengenai pentingnya penggunaan e-licensing dalam proses perizinan spektrum frekuensi radio. Stevan menyampaikan bahwa di zaman teknologi informasi maju, penggunaan e-licensing sangat penting karena dapat memangkas waktu dan proses perizinan, dan dapat memberikan akses yang lebih luas ke masyarakat, serta dapat menghapus peluang terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Manfaat yang diperoleh dari pemakaian e-licensing adalah akses layanan yang bisa dilakukan dimana saja, layanan yang transparan, dan kecepatan informasi pelayanan kepada masyarakat.

Bimbingan teknis modifikasi akun e-licensing dan penggunaan fitur-fitur layanan e-licensing dipandu oleh Analis Pelayanan Dinas Bergerak Darat, Antoni Sitorus beserta tim Balai Monitor Kelas II Jambi. Para peserta yang hadir telah dapat melakukan modifikasi akun e-licensing dan menggunakan fitur-fitur layanan e-licensing. Selain itu, dijelaskan juga cara melakukan verifikasi ISR berupa dokumen pdf yang telah ditandatangani secara digital.

(Sumber/Foto: Joko Utama/Direktorat Operasi Sumber Daya)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`